Rumah Sakit Premium Muhammadiyah; Oleh Prima Mari Kristanto, penulis buku Dakwah Bidang Kesehatan
PWMU.CO – Rumah sakit premium menjadi impian Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur periode sekarang. Periode sebelumnya punya ide membangun rumah sakit internasional.
Kata premium dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memuat pengertian: pertama, hadiah (kepada pembeli, pelanggan, dan sebagainya); premi, kedua, bayaran (kepada asuransi); premi, ketiga yang bermutu (berkualitas). Dari ketiga makna tersebut rata-rata amal usaha kesehatan Muhammadiyah dan Aisyiyah sudah memenuhinya.
Tahun 2023 menjadi tahun spesial bagi para pegiat amal usaha kesehatan yang memperingati satu abad (100 tahun) gerakan PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem). Sejak digagas HM Syujak tahun 1923 gerakan PKO yang awalnya “gado-gado” meliputi panti asuhan, panti jompo, sampai balai pengobatan kaum dhuafa mengerucut menjadi amal usaha kesehatan saja.
Untuk panti asuhan, panti jompo dan pelayanan sosial lainnya ditangani bagian tersendiri. Gerakan PKO menjadi “virus” yang menyebar ke seluruh wilayah, daerah, cabang, ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Gerakan PKU di Lamongan
Di Kabupaten Lamongan Jawa Timur, di tahun 2023 para pegiat PKO memperingati milad pengabdian yang ke-55. Dimulai pada tahun 1968, saat situasi dan kondisi Kabupaten Lamongan menjadi langganan luapan Bengawan Solo, lahirlah inspirasi berdirinya balai pengobatan Islam (bakis).
Jejak Bakis kini masih ada berdiri megah dengan nama Klinik Muhammadiyah Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan Lamongan. Di depan BP terdapat pusat kuliner khas Lamongan yaitu deretan pedagang nasi boran yang berjajar di trotoar. Sejak tahun 2021 Bakis Muhammadiyah Lamongan menjadi amal usaha kesehatan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Lamongan, setelah sebelumnya berada dalam naungan Pimpinan Daerah Lamongan (PDM).
Sejarah berdirinya klinik dikutip dari buku Dakwah Bidang Kesehatan Profil Rumah Sakit dan Klinik Muhammadiyah Lamongan 1966-2023, diawali dari Pos Kesehatan Bencana Banjir di Lamongan yang kemudian menjadi Bakis pada 3 Agustus 1968, kemudian menjadi bakai kesehatan ibu dan anak (BKIA) dan rumah bersalin (RB) pada tahun 80-an.
Pada tahun 90-an Bakis mulai dirintis menjadi rumah sakit dan terlaksana pada tahun 1996, dengan menempati lokasi baru di Jalan Jaksa Agung Suprapto No 76 Lamongan. Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) saat ini tidak hadir begitu saja, tetapi berasal dari Bakis Muhammadiyah Lamongan hasil usaha dan kerja keras.
Keberadaan Bakis Muhammadiyah Lamongan tidak bisa dipandang sebelah mata. Bukan saja karena Bakis sebagai cikal bakal RSML tapi lebih dari itu Bakis adalah milik masyarakat Lamongan yang mestinya terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
Berbagai upaya mengembangkan Bakis terus dilakukan, diawali dengan pelaksanaan sarasehan pada tahun 2003 untuk menentukan ke arah mana Bakis akan dibawa. Keputusan saat itu, Bakis tetap dipertahankan eksistensinya ke arah pelayanan ibu dan anak, rawat Jalan, dan rawat inap dengan kasus selektif.
Namun demikian, perkembangan Bakis belum seperti yang diharapkan. Dari tahun ke tahun Bakis belum mampu bangkit. Untuk itu dilakukan revitalisasi Bakis Muhammadiyah Lamongan sehingga saat ini dengan renovasi gedung serta pelayanan yang mengacu kepada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa klinik agar mampu mendampingi RSML dalam menghadapi era BPJS dalam lingkup peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Sejak tahun 2018 RSML mendapat predikat sebagai rumah sakit syariah. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberi predikat mumtaz dengan skor 95 dalam proses sertifikasi menjadi rumah sakit syariah pada 5 April 2018.
Penghargaan dan penyerahan sertifikat sebagai rumah sakit syariah dilakukan pada acara pembukaan International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX 2018) di Jakarta Convention Center yang berlangsung tanggal 10-12 April 2018.
Bersama RSML, turut diberikan juga sertifikat syariah kepada RS PKU Yogyakarta, RS Sultan Agung Semarang, RS Nur Hidayah BAntul, RS PKU Muhammadiyah Wonosobo, RS Sari Asih Ar Rahmah Tangerang, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, RS Amal Sehat Wonogiri dan RS Islam PDHI Yogyakarta.
Situs mukisi.com tanggal 1 Agustus 2018 memuat tulisan tentang pengalaman pasien di RSML yang telah menyandang sebagai rumah sakit syariah—yakni rumah sakit yang seluruh aktivitasnya dilandaskan pada prinsip syariah (dr H Masyhudi AM MKes). Rumah sakit syariah memiliki standar tersendiri dalam memperlakukan dan merawat pasiennya. Seseorang yang menjadi pasien di rumah sakit syariah tentunya memiliki pengalaman tersendiri.
Baca sambungan di halaman 2: Premiumnya RSML