Wulan Guritno dan Judi Online, Tanda Tanya Besar; Kolom oleh Prima Mari Kristanto, Akuntan Publik
PWMU.CO – Warga di Indonesia pengakes judi online terbesar di Asia Tenggara. Data drone emprit mencatat angka yang luar biasa yaitu 201.122 (lihat grafis di halaman 2) dengan perbandingan sangat jauh dari negara lain di kawasan Asean. Barangkali ada yang berdalih wajar menjadi terbesar karena jumlah penduduk Indonesia terbesar di Asia Tenggara. Apa pun alasannya angka tersebut sangat memprihatinkan, seolah judi online sudah menjadi budaya.
Seorang publik figur artis Wulan Guritno diduga menjadi endorsment salah satu situs judi online. Sebelumnya salah seorang wakil rakyat, Cinta Mega Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tertangkap kamera bertransaksi judi online di tengah acara sidang. Dua orang public figure di pusara judi online sudah cukup dijadikan “teladan” buruk bagi masyarakat luas. Bisa jadi dua orang public figure tersebut hanya sebagian dari puncak gunung es yang tampak di permukaan.
Sang artis berdalih yang dipromosikannya bukan situs judi online, melainkan permainan atau game online. Suatu alasan terbilang “naif” jika yang bersangkutan seorang berpendidikan. Judi sebagian besar dikemas dalam bentuk permainan, bedanya dengan permainan biasa adanya nilai uang atau harta lainnya yang dipertaruhkan. Sepintas nilai uang atau harta yang dijanjikan dalam permainan berbau judi seperti hadiah, tetapi nilai spekulasinya lebih dominan.
“Orang berpendidikan pasti sangat menghindari praktik perjudian, meskipun sekadar untuk kesenangan.”
Suatu permainan yang sehat bisa dipelajari teknik dan peraturannya, misalnya sepakbola, tenis, bulu tangkis dan lain-lain yang memungkinkan semua pemain berkesempatan menang. Sedangkan judi pemenangnya selalu bandar. Dalam ilmu peluang sebagai salah satu cabang ilmu matematika telah jelas keuntungan pemain dan bandar sangat timpang. Orang berpendidikan pasti sangat menghindari praktik perjudian, meskipun sekadar untuk kesenangan.
Maraknya judi online menimbulkan tanda tanya besar akan peran pemerintah untuk mencegah. Banyaknya aksi penggerebekan oleh pihak berwajib seperti tidak berdampak dalam penurunan aktivitas judi online. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti hanya dipakai untuk menghukum dugaan ujaran kebencian, sementara seperti mandul saat berhadapan dengan transaksi elektronik, khususnya perjudian.
Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan, secara bersamaan marak pinjaman online dan judi online. Tetapi ternyata pelakunya tidak semua pengangguran, buktinya ada juga oknum anggota wakil rakyat. Sangat disayangkan jika pemerintah “kalah” dengan para bandar yang mengincar harta dan masa depan rakyat Indonesia. Para bandar judi online layaknya teroris yang meneror secara “manis” dengan menawarkan mimpi tinggi bermodal mini. Tetapi modal mini hanya di awal, pancingan kemenangan membuat ketagihan dan kekalahan membuat pemain penasaran mempertaruhkan modal untuk membalikkan modal yang hilang karena kalah.
Baca sambungan di halaman 2: Pinjaman dan perdagangan Online