PWMU.CO – Musyran Suci Manyar Gresik serasa Musyawarah Daerah (Musyda) disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Manyar M Taufik MPdI, Ahad (17/9/2023).
Dalam sambutan pembukaan Musyawarah Ranting (Musyran) PRM Suci yang dilaksanakan di Hotel Horison Gresik Kota Baru (GKB), dia mengatakan bila selama ini Musyran banyak dilakukan di lingkungan masjd ini berbeda yang dilakukan PRM Suci.
“PRM Suci melakukan Musyran di hotel. Jadi ini serasa Musyda,” katanya.
Dia menuturkan, Musyran yang serasa Musyda ini tidak berlebihan karena dihadiri oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik.
“Karena dari 13 anggota formatur PDM Gresik yang ada, 4 anggotanya dari PPS sehingga keempat orang tersebut juga menjadi peserta Musyran yang diselenggarakan kemarin. Di sini ada Pak Toha Maksum Ketua PDM Gresik dan saya sendiri sebagai Ketu PCM Manyar,” ungkapnya.
Sementara, ketua PRM Suci (periode 2015-2022), Kiswanto mengakui kalau Musyran yang dilakukan di hotel sekarang ini baru pertama kali dilaksanakan oleh Pimpinan Muhammadiyah setingkat Ranting.
“Dulu, pada tahun 2015, Musyran PRM Suci diselenggarakan di masjid,” urai Kiswanto mengenang Musyran yang lalu.
Dia menyampaikan, dana yang dikeluarkan untuk membiayai Musyran terkumpul dalam waktu yang tidak cukup lama. “Cukup kirim pesan di WA dana sudah terkumpul. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada panitia sehingga acara Musyran dapat dilaksanakan dengan lancar,” katanya.
Peserta Musyran disuguhkan tarian yang merupakan penampilan dari siswa Kelompok Bermain (KB) Aisyiyah Bustanul Afsal (ABA) Pondok Permata Suci. Dilanjut dengan penampilan dari TK Aisyiyah Bustanul Afsal yang menampilkan tari lir-ilir dan Mbok Jamu. Selelah itu, dilanjutkan penampilan dari TPA At-Taqwa pembacaan tartil Surat an-Nas dan Asmaul Husnah.
Musran kali ini diselenggarakan PRM Suci untuk yang ke lima kalinya. Untuk memilih 7 PRM Suci dan 5 Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA). Musyran terakhir diselenggarakan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Suci pada tahun 2015 dan terpilih kepengurusan ranting periode 2015-2022. Seharusnya, masa kepengurusan periode ini berakhir pada tahun 2020, karena ada wabah virus Covid-19, maka masa jabatan diperpanjang hingga tahun 2022. (*)
Penulis Achmad Zaidun.Editor Ichwan Arif.