PWMU.CO – Prof Haeder Nashir menegaskan, politik Muhammadiyah adalah kebangsaan. Muhammadiyah sejak awal berdiri 1912 sampai saat ini bergerak dalam politik kebangsaan, yakni membangun bangsa dan negara serta terlibat aktif dalam dinamikanya sesuai posisinya sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Bersamaan dengan itu Muhammadiyah dengan tegas tidak mengambil jalan politik praktis atau politik yang berorientasi langsung pada perebutan kursi kekuasaan sebagaimana dilakukan oleh partai atau kekuatan politik formal.
Demikian dinyatakan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir dalam amanahnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jum’at (29/9/2023).
“Muhammadiyah memang pernah menjadi Anggota Istimewa Masyumi tahun 1945-1962, tetapi tidak otomatis menjadi partai politik meski saat itu terlibat dalam dinamika politik praktis,” kata Haedar seperti dikutip Muhammadiyah.or.id.
Sejak Masyumi bubar itu, lanjut Haedar, Muhammadiyah menarik diri dari keterlibatan partai politik dan kegiatan politik praktis. Kesibukan terlibat dalam Masyumi menyebabkan dakwah dan amal usaha Muhammadiyah terbengkalai. Muhammadiyah pun dikelola dengan cara partai politik. Karena itu, lahirlah sejumlah Khittah yang menjadi garis perjuangan dalam politik.
Ada Khittah Ponorogo 1969, Khittah Ujung Pandang 1971, Khittah Surabaya 1978, dan kompilasi terakhir ialah Khittah Denpasar 2002 yang disebut “Khittah Berbangsa dan Bernegara”.
“Jadi mungkin orang masih berdebat soal posisi netral atau tidak netral, independen atau tidak independen, atau apapun istilahnya, namun semua harus berbasis pada pemikiran resmi Khittah dan posisi Muhammadiyah sebgai ormas yang telah memilih jalur non-politik praktis”, tegasnya.
Esensi dari semua itu, ujar Haedar, “Mau memakai istilah netral atau independen tidak masalah, yang penting intinya Muhammadiyah berkiprah dalam politik kebangsaan atau politik kenegaraan (high politics), sebaliknya tidak berkiprah dalam politik kekuasaan (real politics, politik praktis)”.
“Silakan kaji secara seksama semua Khittah tersebut secara mendalam disertai pemahaman atas konteks dan perjalanan Muhammadiyah sejak berdiri hingga saat ini. Jangan dangkal dalam memahaminya, apalagi sekadar pemikiran sesaat secara perseorangan,” tegas Haedar.
Kesimpulannya, Muhammadiyah itu organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang bergerak dalam pembinaan masyarakat dan pembangunan bangsa, tetapi bukan bergerak dan menjalankan fungsi organisasi politik. Itulah jalan yang dipilih Muhammadiyah dari periode ke periode sebagai wujud ijtihad politik Muhammadiyah. Jalan perjuangan yang meletakkan politik sebagai al-umur ad-dunyawiyyah yang meniscayakan ijtihad.
“Ijtihad Muhammadiyah ya tidak berpolitik praktis”, jelas Haedar. Lalu apa solusinya? Silakan baca dengan utuh Khittah Denpasar 2002,” lanjut Haedar.
Baca sambungan di halaman 2: Landasan Politik Kebangsaan Muhammadiyah