PWMU.CO – Rektor UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta) Prof Dr Ma’mun Murod, dikukuhkan menjadi guru besar ilmu politik, Kamis (9/11/2023).
Prof Dr Ma’mun Murod menyampaikan orasi ilmiah berjudul Islam dan Pancasila: Dari Ideologisasi Menuju Aktualisasi.
Hadir dalam acara pengukuhan ini Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Dalam sambutannya Haedar menyampaikan selamat atas pengukuhan Rektor UMJ Ma’mun Murod sebagai guru besar.
Menurutnya, penambahan jumlah guru besar di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah merupakan bagian untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk bangsa.
”Dengan lahirnya Guru Besar baru, Muhammadiyah menambah kekayaan pemikiran dalam rangka mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa,” ungkap Haedar seperti ditulis muhammadiyah.or.id.
Menanggapi orasi ilmiah Prof Dr Ma’mun Murod, Haedar mengatakan, perdebatan politik Indonesia harus move on dari perdebatan masa lampau.
“Kita ingin mengakhiri perdebatan politik lampau, menegaskan Indonesia adalah Negara Pancasila,” katanya.
Bagi Muhammadiyah, Pancasila tidak cukup dengan konsensus. Melainkan Pancasila jika sudah ditegaskan sebagai dasar negara, maka menurut Haedar, harus ada pembuktian untuk membangun negara Indonesia sehingga lebih maju atau berkemajuan.
“Hal itu tidak cukup dengan konsensus bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, tapi kita harus membangun Indonesia ini menjadi negara darul ahdi wasy syahadah yaitu Indonesia Berkemajuan,” sambung Haedar.
Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menerangkan tantangan yang dihadapi oleh konstitusi Indonesia.
Menurutnya, pasca reformasi politik Indonesia, termasuk juga ekonomi, sosial dan budaya bahkan sampai keagamaan mengalami liberalisasi.
”Dalam orasi disampaikan ada kegelisahan politik, budaya, dan keagamaan mengarah kepada liberalisasi. Liberalisasi itu semakin agresif melampaui tatanan konstitusi yaitu Pancasila sebagai dasar negara sudah melampaui batas,” tutur Haedar.
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sebenarnya telah menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar pada Rabu (16/8/2023) yang lalu.
SK tersebut diserahkan kepada Rektor UMJ, Dr Ma’mun Murod MSi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof Dr Toni Toharudin di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta.
Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si diangkat sebagai guru besar bidang Ilmu Politik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 37257/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Ma’mun merupakan Guru Besar ke 40 di tahun 2023 dengan angka kredit sebesar 851,50.
Ma’mun mengungkapkan rasa syukurnya atas gelar tersebut dan tidak menduga akan memperoleh pencapaian ini pada usianya ke-50 tahun. Meskipun begitu menurutnya gelar guru besar adalah pencapaian yang harus diraih oleh dosen.
Editor Sugeng Purwanto