PWMU.CO – Batas aurat seorang muslim dibahas dalam Kajian Muslim Milenial (Kammil) SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik Jawa Timur, Jumat (10/11/2023).
Dalam acara yang dilakukan di Masjid Taqwa Spemdalas, pemateri Aldan Maulana Hamdani menjelaskan aurat menurut bahasa adalah setiap aib dan cacat cela pada sesuatu dan sesuatu itu tidak memiliki penjaga (penahan).
“Sedangkan menurut istilah adalah sesuatu bagian tubuh yang menjadikan seseorang malu, baik dari laki-laki yaitu dari bagian bawah pusar sampai lutut, dan untuk perempuan seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan,” katanya di depan siswa putra kelas VII-IX.
Siswa kelas IX ini memaparkan auratnya laki-laki, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, Karena di antara pusar sampai lutut itu adalah aurat (HR Ahmad). “Nah, jadi udel sampe dengkul itu aurat kita sebagai manusia laki-laki ya. Maka dari itu jangan diumbar dan tidak boleh terlihat oleh orang lain,” jelasnya.
Kalo pakai celana pendek (katok) boleh nggak? Dia menyampaikan, laki-laki keluar rumah memakai celana pendek yang tidak menutupi paha dan lutut gitu. “Itu tidak boleh ya,” jelasnya.
Jadi, Rasulullah SAW pernah bersabda, Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya. (HR Muslim no 338).
Nah, lanjutnya, berarti orang yang sengaja buka aurat itu berarti orangnya melakukan perbuatan bermaksiat. Aurat sesama pria tentu saja tidak boleh dilihat, termasuk pula apabila melihat anggota badan bagian lututnya ataupun bagian paha, atau bahkan bagian pusar.
Menutup Aurat
Aldan Maulana Hamdani menjelaskan, ada 4 poin penting dalam penyampaikan materi Kammil kali ini. Pertama, kita menutupi aurat saja sudah termasuk pahala. Maka, ajaknya, mari kita semua untuk bisa mendapatkan pahala dengan menutup aurat kita.
“Kedua, kita membuka aurat di depan orang, itu sudah termasuk dosa. Ketiga, kita lihat auratnya orang itu berdosa juga, keempat dengarkanlah, semua pasti ada waktunya,” katanya. (*)
Penulis/Editor Ichwan Arif.