Biaya Haji Naik Lagi, Calon Haji Investor Pembangunan; Kolom oleh Prima Mari Kristanto
PWMU.CO – Calon haji adalah umat Islam yang telah berniat dan memulai proses mendaftar serta memiliki simpanan haji.
Dana simpanan ini secara otomatis dan pasti digunakan untuk beragam pembiayaan dengan maksud agar dapat tumbuh berkembang. Atas penggunaan dana ini pemilik simpanan mendapat nilai manfaat yang ditambahkan pada simpanan awal.
Nilai manfaat ini oleh sebagian pihak disebut subsidi yang sebenarnya kurang tepat, bahkan sedikit menyinggung perasaan jamaah haji seolah-olah orang haji pasti dari kalangan yang mampu kok disubsidi.
Nilai manfaat simpanan selanjutnya ikut mempengaruhi biaya haji yang perlu dilunasi menjelang keberangkatan. Musim haji 2023 membuat shock para calon haji karena kenaikan biaya pelunasan yang naik drastis. Mengacu tahun 2023, musim haji 2024 meskipun ada kenaikan tetapi tidak setinggi angka kenaikan biaya haji 2023.
Dirjen PHU Prof Hilman Latief dalam kegiatan LPHU Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Sabtu 2Desember 2023 menyampaikan kenaikan biaya haji tahun ini menjadi Rp 93.410.286 juta per jemaah dari sebelumnya Rp 90-an juta sekian.
Salah satu alasan kenaikan yang disampaikan yaitu biaya haji Indonesia termasuk rendah di Asia Tenggara, masih di bawah Rp 100 juta, sementara negara lain di atas Rp 100 juta. Faktor eksternal dijadikan alasan untuk menaikkan biaya haji tanpa usaha menggali potensi efisiensi, inovasi dan keunggulan demografi umat Islam Indonesia.
Jika benar biaya haji di Indonesia termasuk rendah di kawasan Asia Tenggara sebagai hal wajar karena pendapatan per kapita penduduk Indonesia juga termasuk rendah di Asia Tenggara. Yang harus disyukuri oleh pemerintah adalah jumlah peminat haji yang setiap tahun meningkat, simpanan meningkat meskipun berdampak antrean semakin panjang.
Pertanyaan besar jika kesejahteraan umat Islam semakin meningkat dan peminat haji ikut meningkat, berapa lama kira-kira antrean yang akan terjadi? Lamanya antrean haji reguler secara finansial menguntungkan pemegang dana haji. Dalam teori time value of money (nilai waktu dari uang) semakin panjang waktu menyimpan dana nilai tambah atas dana tersebut juga semakin tinggi.
Kenaikan biaya haji setiap tahun pasti telah disadari oleh calon haji, setidaknya karena faktor inflasi yang berlangsung alami sebagaimana kenaikan harga-harga umumnya. Yang dibutuhkan oleh para calon haji adalah transparansi kenaikan nilai manfaat dan kenaikan biaya haji yang perlu dilunasi. Kenaikan biaya haji yang terukur disertai penjelasan yang baik dan terbuka pasti bisa diterima oleh calon haji.
Sangat disayangkan adanya beberapa pernyataan yang menekankan jika tidak mampu jangan memaksakan diri berhaji. Calon haji yang mendaftar dan siap antri sebagian besar dari kalangan mampu. Tidak sepantasnya yang mengeluhkan kenaikan biaya dan pertanyaan kritis lainnya dianggap seolah-olah kalangan tidak mampu, minta subsidi, keringanan dan sejenisnya.
Biaya haji tahun 2024 dan angka kenaikannya dibandingkan tahun 2023 bisa dijadikan acuan kenaikan untuk tahun-tahun berikutnya. Tugas berat tapi mulia pemerintah, kementerian agama, BPKH beserta stake holder penyelenggaraan haji untuk meningkatkan layanan tamu-tamu Allah. Selain tamu Allah, mereka juga investor-investor jangka panjang yang ikut membiayai pembangunan.
Biaya haji yang terjangkau dan waktu antrian yang masuk akal sesuai usia harapan hidup menjadi tanggungjawab pemerintah terpilih juga dianggap cakap melakukan perubahan, perbaikan, inovasi, terobosan-terobosan layanan haji. Semoga lelah yang dijalani dengan ikhlas, lillah akan berbuah jannah. Wallahualambishawab. (*)
Penulis Prima Mari Kristanto Editor Mohammad Nurfatoni