PWMU.CO – Kalimah Spemdalas membahas the history of salat yang disampaikan Fitriyatus Sa’adah MPd di Andalusia Hall, Jumat (16/2/2024).
Dalam Kajian Muslimah (Kalimah) SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik Jawa Timur, Pipit sapaan akrabnya menjelaskan pengertian etimologi shalat yang berarti doa yang terdapat di Surah at Tawbah ayat 103.
“Shalat berarti rahmat dalam Surah al-Ahzab ayat 43. Terminologi shalat adalah suatu ibadah yang terdiri dari beberapa ucapan dan perbuatan, yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam,” jelasnya.
Dalil al-Quran tentang shalat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapatkan kemenangan.(QS al-Haj [22]: 77).
Dalil wajib shalat diriwayatkan bukhori dan muslim, Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan.
“Kedudukan shalat sebagai tiang agama diriwayatkan Ahmad dan Tirmidzi menyebutkan pokok setiap masalah ialah Islam, dan tiangnya ialah shalat, dan puncaknya ialah jihad fi sabilillah,” paparnya.
Shalat adalah ibadah yang pertama diwajibkan. Sebagaimana hadis riwayat Ahmad, Nasa’i, dan Tirmidzi. Shalat itu diwajibkan atas Nabi Muhammad Saw. pada malam diisrakan, sebanyak lima puluh kali, kemudian dikurangi hingga lima, lalu Beliau diseru, Hai Muhammad! Putusan-Ku tidak dapat diubah lagi, dan dengan shalat lima waktu ini kau tetap mendapat pahala lima puluh kali.
“Shalat adalah ibadah yang pertama kali dihisab,” jelasnya. Dalam hadits yang diriwayatkan ath-Thabrani.
إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ الصَّلاَةُ.
Sesungguhnya yang pertama sekali dihisab atas seorang hamba di hari kiamat nanti ialah shalatnya.
“Shalat juga menjadi garis pemisah antara muslim dan kafir,” tambahnya.
بَيْنَ الرَّجُلُ وَبَيْنَ اْلكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ . (رواه الجماعة إلاّ البخاري والنّسائي)
“Beda antara seorang laki-laki (Muslim) dengan kafir ialah meninggalkan shalat.” (HR Jama’ah, kecuali Bukhari dan Nasa’i).
“Shalat juga sebagai penghubung antara hamba dengan Tuhannya”, jelasnya.
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لا إِلَهَ إِلاّ أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي
“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS Thaha: 14).
Hikmah disyariatkan shalat meliputi dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS al-Ankabut: 45), mendidik menjadi pribadi disiplin, melatih menjadi pribadi tangguh (QS al-Ma’arij: 19-23), meninggikan derajat seorang muslim, membersihkan kesalahan dan dosa, berlatih hidup secara tertib dan teratur, mengajarkan sifat tawadhu’ (rendah hati), meningkatkan kesehatan jasmani secara optimal.
“Hukum meninggalkan shalat, jika sengaja meninggalkan shalat dan menentang kewajiban shalat maka dia kafir I’tiqodi/murtad. Sengaja meninggalkan shalat, tetapi masih mengakui kewajiban shalat tersebut, kafir amaly. Dan meninggalkan shalat dengan tidak sengaja, wajib menunaikan shalat yang terluput itu,” paparnya.
Efek medis shalat meliputi takbiratul ihram dapat menguatkan otot lengan dan melancarkan aliran darah, ruku’ dapat mengembalikan fungsi tulang belakang, I’tidal dapat melancarkan pencernaan, sujud mengalirkan oksigen, menguatkan daya pikir, memudahkan persalinan.
“Duduk di antara dua sujud dapat menghindari kelumpuhan dan mencegah impotensi, salam merupakan relaksasi otot leher dan mengencangkan kulit wajah,” katanya. (*)
Penulis Ria Rizaniyah. Editor Ichwan Arif.