PWMU.CO – Tafsir surat al-Baqarah 207-210 dibahas pada Kajian Senin Kamis yang bertempat di Mushala asy-Syafi’i Lebanisuko Wringinanom Gresik, Senin (22/4/2024).
Hadir sebagai narasumber Rokhmatul Fuad SPd. Membuka kajian dia mengucapkan taqabbalallahu minna waminkum kepada jamaah ibu-ibu Ranting Aisyiyah Lebanisuko Wringinanom Gresik.
Ia juga mengajak untuk segera menunaikan ibadah sunnah puasa Syawal.
Wakil Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wringinanom bidang Tabligh ini menjabarkan tafsir surat al-Baqarah ayat 207 bahwa jiwa (badan) dan harta yang kita punya harus kita gunakan untuk mengharapkan ridha Allah.
“Sebentar lagi ada ibadah kurban, maka dari itu kita siapkan sebagian harta kita untuk berkurban,” pinta praktisi Juru Sembelih Halal (Juleha) PCM Wringinanom ini.
Dalam penjelasannya ia menghubungkan dengan al-Quran surat at-Taubah ayat 111 bahwa seorang mukmin yang mengorbankan jiwa dan hartanya Allah akan membalasnya dengan surga.
Orang yang dikatakan masuk Islam secara keseluruhan, sambungnya menjelaskan ayat 208 al-Baqarah, ialah orang yang melaksanakan semua perintah Allah dan segala larangan Allah ditinggalkan.
“Perintah secara umum untuk beribadah dan bermuamalah dan perintah melaksanakan syariat islam dengan mengerjakan ibadah wajib dan sunnah. Hukum makruh, subhat, dan haram harus ditinggalkan seperti hukum riba yang rentan kaum muslimin kerab lakukan,” urainya.
Ayat 209 dan 210 ia uraikan, Rasulullah menyarankan jika berdoa jangan hanya meminta ampunan, rahmat, dan kebaikan saja, tetapi juga meminta perlindungan dari azab neraka.
“Selain doa meminta keselamatan dunia akhirat yang selalu kita pinta (al-Baqarah ayat 201) doa minta perlindungan dari azab Allah kita baca ketika akhir doa tasyahud akhir dalam shalat,” katanya.
Kisah Suhaib
Imam tetap Masjid al-Ihsan PRM Lebanisuko ini menjelaskan turunnya surat al-Baqarah ayat 207 tersebut berkenaan dengan kisah sahabat Rasulullah yang bernama Suhaib ar-Rumi.
Dia sahabat Rasulullah yang ingin ikut berhijrah dari Makkah ke Madinah dan merupakan sahabat yang terpandang baik di kalangan kaum muslim Makkah dan kaum kafir Quraiys.
“Satu riwayat mengatakan Suhaib sebelum berhijrah dicegah oleh kafir Quraiys dan memintanya untuk meninggalkan hartanya tetap di Makkah,” katanya.
Mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) Prodi Hukum Ekonomi Syariah ini menceritakan riwayat lainnya tentang Suhaib yang berangkat hijrah sendirian dalam perjalanannya dibuntuti kaum kafir Quraiys, akhirnya kaum Quraiys menghadangnya.
Sambil mengarahkan anak panah kepada Suhaib, orang kafir meminta hartanya di Makkah untuk diserahkan agar tidak diganggunya.
“Setelah di Madinah, Suhaib bertemu Rasulullah, dan Rasul pun mengatakan bahwa Suhaib adalah orang beruntung karena berhijrah tanpa mengharapkan hartanya dan hanya mengharap ridha Allah,” jelas Fuad. (*)
Penulis Heri Siswanto, Kusmiani Editor Sugeng Purwanto