PWMU.CO – Ada penyerahan 12 sertifikat tanah wakaf dari Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Laren dalam Tabligh Akbar Muhammadiyah Se-Cabang Laren, Senin (29/4/2024).
Penyerahan sertifikat tanah milik amal usaha Muhammadiyah (AUM) itu dilakukan pada acara yang digelar di halaman Masjid al-Hidayah Dusun Sapan, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Secara simbolis penyerahan sertifikat dilakukan oleh Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan Dr Piet Hizbullah kepada 12 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM). Yaitu Sapan, Jabung, Keduyung, Pesanggrahan, Mojoasen, PRM Bulutigo, Sukorejo, Laren, Brangsi, Karangwunggulor, Tejoasri, dan PRM Latukan dari PCM Karanggeneng.
Ketua MPW PCM Laren Junaidi mengatakan, pengurusan sertifikat tanah ini sebagai bentuk sosialisasi kebutuhan amal usaha Muhammadiyah secara pasti sebagai program Majelis Pendayagunaan Wakaf PCM Laren.
“Ini sekaligus langkah lanjut dari program tersebut untuk memperbarui sertifikat wakaf milik Muhammadiyah yang masih nama pribadi (perorangan),” kata Junaidi.
Dia berpesan kepada ranting-ranting khususnya di Laren dan umumnya pada ranting-ranting se-Kabupaten Lamongan agar segera menyertifikatkan tanah yang masih atas nama pribadi menjadi atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.
Dia mengungkapkan, pembagian 12 sertifikat wakaf ini adalah satu-satunya di tingkat cabang se-Kabupeten. “Semoga cabang-cabang yang lain bisa mengikuti PCM Laren dalam menyertifikatkan tanah yang dikuasai Muhammadiyah,” ucap Junaidi yang juga anggota MPW PDM Lamongan. Itu. (*)
Penulis Slamet Hariadi Editor Mohammad Nurfatoni