PWMU.CO – Pentingnya penandatanganan Pakta Integritas bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, Senin (24/6/2024). Kegiatan ini bertempat di Aula SMK Muhammadiyah 1 (SMK Muhi) Genteng Banyuwangi Jawa Timur.
Kepala Sekolah SMK Muhi Genteng, Taslim MPd mengatakan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan kegiatan rutin tahunan.
“Peserta kegiatan ini semua guru dan tenaga kependidikan SMK Muhi Genteng,” ujarnya.
Bertindak sebagai pembina dalam pengisian dan penandatanganan pakta ini adalah Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Genteng.
Mereka terdiri dari Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF, Nurokhman MPd, Koordinator Bidang Ismuba, Taufiqur Rohman MPdI.
Selain itu Wakil Ketua PCM, Nawachid MPd, Sekretaris, May Bustomi MSi, Fatkhur Rohman MSi, dan Nur Ahmadi MPdI.
Ketua Dikdasmen dan PNF, Nurokhman menekankan Pakta Integritas merupakan bagian dari proses perjanjian dan loyalitas guru dan tenaga kependidikan dalam mengabdi di lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, penting sekali untuk melaksanakan kegiatan ini.
“Bapak dan Ibu, saya berharap pertahankan sekolah yang sudah besar ini. Semua harus terus bergerak. Karena kepala sekolah tidak bisa bekerja sendirian,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya Nurokhman mengingatkan tugas guru. Yaitu membuat perencanaan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, termasuk evaluasi, dan melaksanakan tugas tambahan di sekolah.
Setelah itu pelaksanaan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dimulai. Dengan dibagi menjadi 4 kelompok. Yaitu kelompok A, B, C, dan kelompok D. Rata-rata tiap kelompok terdiri dari 11 guru dan tenaga kependidikan. Dengan pembina satu orang dari Dikdasmen di masing-masing kelompok.
Durasi pengisian dan penandatanganan Pakta Integritas ini kurang lebih 15 menit per peserta. Ini sudah termasuk wawancara dengan peserta.
Di antara beberapa poin yang harus disetujui dalam Pakta Integritas ini:
- Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin tinggi dalam pengabdian.
- Tidak menelantarkan peserta didik.
- Taat kepada kebijakan persyarikatan Muhammadiyah, Majelis Dikdasmen dan PNF, serta kepala sekolah.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan persyarikatan Muhammadiyah/Aisyiyah terdekat.
Penulis Taufiqur Rohman Editor Azrohal Hasan