PWMU.CO – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla) mengadakan kuliah tamu yang membahas isu dan tantangan ekonomi hijau, Kamis (27/6/2024) di Auditorium Budi Utomo Umla.
Kuliah tamu ini menghadirkan dua pemateri Dr Kazeem Alasinrin Babatunde PhD (Dosen senior di Management and Science University (MSU) Malaysia dan Farokhah Muzayinatun Niswah SEI MSi (Dosen S1 Ekonomi Syariah Umla).
Implementasi Ekonomi Hijau di Indonesia dan Malaysia
Dalam pemaparannya, Kazeem Alasinrin Babatunde menekankan pentingnya transisi menuju ekonomi hijau untuk mitigasi perubahan iklim, pelestarian keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan generasi mendatang.
Dr Kazeem membandingkan inisiatif ekonomi hijau di Indonesia dan Malaysia. “Di Indonesia, program ini bertujuan mengintegrasikan strategi rendah karbon ke dalam perencanaan pembangunan nasional, dengan capaian pengurangan intensitas emisi per Produk Domestik Bruto (PDB).”
Sementara itu, kata Dr Kazeem, Malaysia memfokuskan program ekonomi hijau sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan dengan sektor energi, air, transportasi, bangunan, dan bisnis yang mengadopsi teknologi hijau. Malaysia telah mencapai pembentukan skema pembiayaan teknologi hijau.
Dari pemaparan Dr Kazeem, terlihat bahwa implementasi ekonomi hijau menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut meliputi kesenjangan regulasi, korupsi, kurangnya sumber daya manusia yang ahli, infrastruktur teknologi hijau yang belum memadai, dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang gerakan ekonomi hijau.
Dr Kazeem menyarankan untuk memperkuat kerangka kebijakan ekonomi hijau, mendorong inovasi teknologi hijau, memanfaatkan sumber daya ahli, dan menerapkan program pendidikan yang komprehensif.
Wakaf dan Kontribusinya dalam Ekonomi Hijau di Indonesia
Sementara itu, Farokhah Muzayinatun Niswah menjelaskan bahwa pasokan energi di Indonesia masih didominasi oleh bahan bakar fosil sebesar 74,7%.
“Intensitas karbon di sektor energi meningkat akibat peningkatan porsi batubara dalam campuran energi.”
Oleh karena itu, kata Farokhah, diperlukan gerakan ekonomi hijau di Indonesia. Salah satu solusi alternatifnya adalah Green Waqf (Wakaf Hijau).
Bu Farokhah-panggilan akrabnya- menegaskan bahwa wakaf cocok sebagai solusi dalam gerakan ekonomi hijau karena ekonomi hijau identik dengan pembangunan berkelanjutan, yang sejalan dengan konsep wakaf hijau.
“Wakaf hijau bertujuan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, mengatasi tantangan perubahan iklim, dan krisis energi yang mengancam kehidupan masyarakat, baik di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya. (*)
Penulis Fifi Hakimi Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan