M. Ainul Yaqin (Foto: PWMU.CO)
M. Ainul Yaqin Ahsan – Musyrif Ponpes Al-Mizan Muhammadiyah Lamongan
PWMU.CO – Maraknya judi online di Indonesia menjadi sorotan utama pada sejak 2023. Dengan jumlah transaksi yang meningkat drastis, Indonesia kini berada di puncak peringkat dunia dalam hal judi online. Yang lebih mengejutkan adalah fakta bahwa 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas ini. Judi online tidak hanya merusak mental anak-anak, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, bunuh diri, dan penyalahgunaan narkoba.
Kita juga melihat bagaimana judi online sekarang terintegrasi dengan teknologi canggih, membuatnya semakin mudah diakses dan sulit diberantas. Ketika seseorang kehabisan uang, pinjaman online (pinjol) dan gadai menjadi jalan keluar sementara yang justru menjerat mereka lebih dalam. Ini adalah siklus yang terus berulang, membawa banyak orang pada kehancuran finansial dan mental.
Kerusakan yang Ditimbulkan Judi Online
Efek buruk dari judi online tidak bisa diremehkan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menyandingkan judi dengan khamer karena keduanya merusak pikiran.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُالْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 219
Kecanduan judi menyebabkan kerusakan otak yang parah, yang pada gilirannya memicu perilaku merusak lainnya. Data dari Amerika Serikat menunjukkan bahwa 22% hingga 81% penjudi memiliki keinginan untuk bunuh diri, dan 7% hingga 30% pernah mencoba bunuh diri. Tingkat perceraian di Indonesia juga meningkat akibat judi online, data Pusat Badan Statistik melaporkan bahwa provinsi dengan kasus perceraian terbanyak akibat judi adalah Jawa Timur disusul dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Salah satu akar masalah yang memicu maraknya judi online adalah pandangan materialistis yang telah merasuk dalam masyarakat. Kesuksesan diukur dari kepemilikan materi, seperti mobil mewah, rumah besar, dan perjalanan ke luar negeri. Pandangan ini bertentangan dengan ajaran Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya karakter dan integritas. Ketika masyarakat lebih menghargai harta daripada akhlak, mereka rentan terjebak dalam perilaku menyimpang seperti judi online.
Peran Influencer dan Media Sosial
Influencer dan media sosial memiliki peran besar dalam membentuk pandangan materialistis ini. Mereka sering memamerkan gaya hidup mewah yang memicu rasa iri dan keinginan untuk memiliki lebih banyak harta. Qarun dalam Al-Qur’an adalah contoh klasik dari individu yang memamerkan kekayaan dan mempengaruhi orang lain untuk mengikuti jejaknya. Pengaruh seperti ini harus diwaspadai dan diatasi dengan menyebarkan nilai-nilai positif dan ajaran Islam yang menekankan kebajikan dan kesederhanaan.
Tantangan dan Solusi
Salah satu tantangan utama dalam memberantas judi online adalah ketidakmampuan atau ketidakmauan pihak berwenang untuk bertindak tegas. Pemerintah sering kali hanya berbicara tentang pencegahan tanpa melakukan tindakan konkret. Padahal, solusi yang paling efektif adalah dengan mengikuti jejak aliran uang dari transaksi judi online dan memblokir rekening-rekening yang terlibat. Institusi perbankan juga harus lebih proaktif dalam memantau dan melaporkan transaksi mencurigakan.
Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk melawan maraknya judi online. Kita harus memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar tentang bahaya judi online dan bagaimana menghindarinya. Kita juga harus mendukung dan berpartisipasi dalam program-program yang bertujuan untuk memberantas judi online. Pejabat negara juga harus bertanggung jawab dan menunjukkan integritas dalam tugas mereka. Mereka harus menggunakan wewenang mereka untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online dan bukan malah berkolusi dengan pelaku kejahatan.
Menghadapi ancaman judi online yang semakin merajalela, kita tidak boleh berdiam diri. Diamnya orang sholeh di tengah maraknya kemungkaran adalah bentuk kemungkaran itu sendiri. Kita harus bersuara, bertindak, dan menuntut pemerintah serta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas. Dengan melakukan langkah-langkah konkret, seperti memblokir rekening yang terlibat dalam transaksi judi online dan memberikan edukasi kepada masyarakat, kita bisa melindungi masa depan anak-anak kita dan mencegah terjadinya azab dari Allah SWT. Jika ditengah upaya kita mencegah praktik perjudian online mengalami nasib buruk atau meninggal dunia karena dibunuh, insyaAllah kita mati dalam keadaan syahid.
Perjuangan melawan kemungkaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kita harus bersatu, beraksi, dan berdoa agar Allah Swt memberikan kita kekuatan dan petunjuk dalam menghadapi ujian ini. Hanya dengan demikian, kita bisa berharap untuk menghindari azab yang mungkin menimpa kita akibat dari kelalaian kita sendiri.
Editor Teguh Imami