PWMU.CO – Kajian masjid An-Nur Genteng membahas tema syariat perang dalam agama Islam, Jumat (28/6/2024).
Tema tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Pustaka Informasi dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, Taufiqur Rohman MPdI saat mengisi pengajian di Masjid An-Nur Genteng.
Menjelang waktu Maghrib, masjid yang beralamat di Jalan Dewata itu telah dimakmurkan oleh jamaah yang akan melaksanakan shalat Maghrib berjamaah.
Untuk jamaah laki-laki menempati ruang utama masjid. Sedangkan untuk jamaah perempuan menempati posisi belakang di bagian kiri ruang utama.
Shalat berlangsung dengan khidmat dan khusyuk. Setelah itu jamaah mempersiapkan diri untuk mengikuti kajian. Waktu pelaksanaan pengajian kali ini berbeda dari sebelumnya. Biasanya pengajian dimulai setelah shalat Isya. Namun kali ini pengajian dimulai setelah Maghrib. Alasannya untuk efisiensi waktu. Dengan memanfaatkan jeda waktu antara Maghrib dan Isya.
Mengawali kajiannya Taufiqur Rohman membacakan ayat al-Quran Surat al-Baqarah 190. Di ayat ini dijelaskan tentang syariat perang dalam Islam.
“Perintah perang itu tidaklah muncul secara tiba-tiba. Tapi punya alasan kuat yang mendasarinya sehingga perang itu diperintahkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, di antara alasan diizinkannya berperang itu karena umat Islam diperangi. Maka dalam hal ini umat diperintahkan melawan musuh untuk mempertahankan diri.
“Namun, jika mereka menghentikan perang, maka umat Islam juga diperintahkan untuk menghentikannya,” katanya.
Dan jika memang perang tak dapat dihindari lagi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat berperang. Antara lain, Jangan melampaui batas. Seperti memulai terlebih dulu, membunuh orang yang telah tua, wanita, anak-anak, dan jangan merusak tempat ibadah, jelasnya.
Termasuk juga jangan membunuh orang yang telah menyerah. Dan jangan mencincang orang yang telah mati.
Taufiqur Rohman, Alumnus Pascasarjana Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya itu juga mengutip penafsiran Ibnu Abbas tentang larangan perang melampaui batas ini adalah jangan membunuh orang yang telah mengucapkan salam kepadamu. Dan jangan membunuh mereka yang tidak menentang dengan senjata.
“Jika orang Islam melanggar batasan itu, maka dia termasuk orang yang melampaui batas,” jelasnya menutup penjelasan akhir ayat 190.
Sedangkan keizinan lain untuk berperang diterangkan dalam al-Quran Surat al-Hajj 39. keizinan perang ini dikarenakan orang Islam dianiaya.
Mengakhiri kajiannya Taufiqur Rohman menjelaskan ada beberapa kesucian yang dijaga betul oleh umat Islam. Artinya dilarang mengotorinya. Termasuk di dalamnya larangan berperang. Ketika bulan haram (suci), yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab. Larangan perang di tanah haram, Masjidil haram, dan larangan perang saat ibadah haji.
“Namun, apabila ada yang menyerang, maka orang Islam diizinkan untuk melawannya,” tegasnya.
Penulis Ghulam Bana Islama dan Taufiqur Rohman Editor Azrohal Hasan