PWMU.CO – Persoalan masyarakat yang berkaitan hukum akan mudah diselesaikan, jika disandarkan kepada prinsip teologi. Sebagai mana yang telah dicontohkan Nabi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat pada waktu itu.
Demikian sambutan pembuka Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Saad Ibrahim dalam pelatihan paralegal di ruang Senat Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (7/9).
(Berita terkait: Kekacauan Hukum di Negeri Ini Jadi Tanggung Jawab Ahli Hukum)
”Hukum yang bersifat teologis inilah yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat, terutama yang terkait dengan hukum,” ujarnya di hadapan perwakilan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM dan PDA se-Jatim.
Saad menyatakan kembali bahwa hukum tidak hanya bisa diselesaikan secara hukum formal (positif) saja. Tapi, hukum juga bisa diselesaikan secara teologi. ”Ahli hukum harus memanfaatkan ilmunya yang didasari oleh teologis. Jika tidak, maka ilmunya tidak rahmatan lil alamiin dan juga akan mencederai ilmu pengetahuan,” sindirnya.
”Jadi, menyelesaikan persoalan masyarakat harus dengan solusi. Bukan sedikit-sedikit ke polisi,” pungkasnya.(izzudin/aan)