PWMU.CO – Urgensi pelantikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Sabtu (13/7/2024). Hal itu disampaikan oleh Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr Endang Sulastri MSi saat konferensi pers yang berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Bandung.
Hadir dalam konferensi pers ini sejumlah awak media, seperti PWMU.CO, Bikinberita.com, dan kabarindah.com.
Dalam konferensi persnya, komisioner KPU RI 2007-2012 ini menyampaikan urgensinya segera ada pelantikan Komisaris KPU yang baru. Karena Komisaris KPU yang lama telah diberhentikan dengan tidak hormat melalui Keputusan Presiden RI.
Maka, sambung dia, KPU RI perlu duduk bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menentukan Komisaris KPU yang baru.
“Apalagi aturannya dalam Undang-undang sudah jelas. Orang yang urutannya di bawah Ketua KPU yang lama, itulah yang jadi ketua,” ulasnya.
Endang Sulastri juga menyoroti apa yang dikatakan Prof Mahfud MD yang mengusulkan agar komisioner KPU diganti semua. Karena sebenarnya aturannya sudah jelas.
Menjawab pertanyaan dari kontributor PWMU.CO, Taufiqur Rohman, yang mengajukan pertanyaan sejauh mana urgensi pelantikan Ketua KPU yang baru. Dia menjawab,”Saya kira itu sangat urgent, ya,” tegasnya
Menurutnya, KPU RI akan melaksanakan Pilkada serentak pada bulan November nanti. Di samping itu, bagi sebuah organisasi ketua itu sangat penting.
“Memang kerjanya kolektif kolegial, tapi untuk yang menandatangani surat menyurat, kan harus ketua. Tidak mungkin semua komisioner tanda tangan,” ujarnya.
Konferensi pers ini berjalan dengan lancar. Sebelum meninggalkan tempat, dalam wawancara cegat, Taufiqur Rohman bertanya terkait pilkada DKI yang mewacanakan Anies-Kaesang. Menurutnya hal itu masih belum fix, masih tarik ulur. (*)
Penulis Taufiqur Rohman Editor Wildan Nanda Rahmatullah