PWMU.CO – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) menggelar sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Rabu, (24/07/2024).
Acara ini digelar di Auditorium Budi Utomo Lantai 3 (Gedung A) dan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Dosen, Tenaga Pendidik, Karyawan, Staf, Komting Kelas, dan Ketua ORMAWA dari BEM, DPM, UKM, HIMA Umla.
Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, satgas PPKS berkewajiban untuk melakukan pencegahan melalui penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam bentuk komunikasi, informasi, serta edukasi mengenai PPKS.
Permasalahan psikologi yang dialami mahasiswa semakin meningkat. Pada umumnya mereka mengalami depresi, cemas dan trauma masa lalu.
Atas dasar inilah digelar sosialisasi Satgas PPKS dan Seminar dengan tema Solusi Praktis Penanganan Kekerasan Seksual dan Permasalahan Psikologis di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Rektor Umla Prof Dr A. Aziz Alimul Hidayat SKep Ners MKes. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa, agar dapat terwujud tujuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, segenap civitas akademika harus menjalankan nilai-nilai AIK yang menjadi pedoman hidup dalam mencegah perbuatan tercela.
“Tidak hanya takut kepada satgas tetapi takutlah kepada Allah SWT yang selalu mengawasi gerak-gerik perbuatan manusia,” tuturnya
“Perbaiki kualitas ibadah sehingga kita dijauhkan dari perbuatan keji dan mungkar sesuai dengan apa yang ada dalam ayat al-Quran,” imbuhnya
Sambutan kedua disampaikan oleh ketua satgas PPKS Umla M. Cahyo Kriswantoro SKom MTrKom. Dalam Sambutannya, dia berpesan agar seluruh civitas akademika Umla tidak takut untuk melaporkan segala jenis tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Data dari pelapor dan terlapor akan dijaga kerahasiaannya. Satgas PPKS mengecam keras segala tindak kekerasan seksual yang ada karena itu dapat merugikan korban.
Terdapat dua pemateri dalam acara ini. Pemateri pertama dari luar kampus, yaitu dr Adinda Istantina SpKJ. Dia merupakan seorang psikiater di RS Intan Medika Blawi Lamongan, RS Petro Kimia Gresik, dan RS Graha Husada gresik.
Dalam pemaparan materinya, dia menjelaskan inti tema pada sosialisasi kali ini. Penjelasannya mengenai pengertian kekerasan seksual, sebab terjadinya kekerasan seksualitas, pemaparan kasus kekerasan seksual yang sudah dan sedang marak terjadi di lingkungan masyarakat, serta cara mengatasi kekerasan seksual.
Pemateri yang kedua berasal dari kampus Umla yaitu Kepala Layanan Bimbingan Konseling Bapak Moh. Saifuddin SKep Ns SPsi MKes.
Dalam pemaparan materinya, dia menjelaskan mengenai psikologi, jenis masalah psikologi, dampak masalah psikologi, langkah-langkah dalam proses bimbingan konseling, langkah untuk menjaga kesehatan psikologi, dan kemampuan memecahkan masalah psikologi pada umumnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen PPKS di Lingkungan Umla oleh perwakilan dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa. (*)
Penulis Rohmat Editor Ni’matul Faizah