Oleh: Muhammad Al Hafidz – Jurusan Ilmu Quran dan Tafsir, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta
PWMU.CO – Berita mengenai Muhammadiyah yang menerima tawaran kerja sama di sektor pertambangan telah memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, dikenal dengan komitmennya terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Namun, masuknya organisasi ini ke dalam industri pertambangan menimbulkan pertanyaan tentang motivasi, dampak, dan tantangan yang mungkin dihadapi.
Alasan di Balik Keputusan
Keputusan Muhammadiyah untuk terjun ke dunia pertambangan bukan tanpa alasan. Salah satu faktor pendorong utama adalah potensi pendapatan besar yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial dan kemanusiaan yang selama ini menjadi fokus utama organisasi ini. Selain itu, Muhammadiyah melihat peluang untuk menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Pro dan Kontra
Yang Pro:
- Pendapatan Tambahan: Pendapatan dari sektor tambang dapat digunakan untuk memperkuat dan memperluas program-program pendidikan dan kesehatan Muhammadiyah.
- Pengelolaan Berkelanjutan: Dengan prinsip-prinsip Islam yang kuat, Muhammadiyah berpotensi menjadi contoh dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
- Pemberdayaan Masyarakat: Investasi di sektor tambang dapat membuka lapangan kerja baru dan memberdayakan komunitas lokal.
Yang Kontra:
- Resiko Lingkungan: Kegiatan pertambangan sering kali berdampak negatif terhadap lingkungan. Muhammadiyah harus memastikan bahwa operasi tambang tidak merusak alam dan ekosistem sekitar.
- Tantangan Etis: Ada kekhawatiran bahwa terlibat dalam bisnis tambang bisa bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan moral yang dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah.
- Kritik Publik: Langkah ini telah memicu perdebatan di kalangan anggota dan masyarakat luas, yang khawatir tentang potensi konflik kepentingan dan integritas organisasi.
Pandangan Ahli
Menurut Dr Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang dan melalui proses musyawarah yang panjang.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan usaha ini dengan penuh tanggung jawab dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak pihak,” ujar Haedar Nashir dalam wawancaranya dengan Kompas.
Anwar Abbas, seorang pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan bahwa persetujuan ini diambil dalam rapat pleno PP Muhammadiyah. “Keputusan ini sudah disepakati dalam rapat pleno PP Muhammadiyah,” ujar Anwar Abbas pada Kamis (25/7/2024).
Dalam persetujuan tersebut, terdapat beberapa catatan penting. Muhammadiyah menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah menerima, tetapi tolong perhatikan dampak lingkungan agar bisa diminimalisir,” tambah Anwar Abbas.
“Di sana juga dilakukan perhitungan. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” lanjutnya.
Selain itu, Muhammadiyah juga diharapkan bisa menjalin hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak tambang.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Menghadapi tantangan ini, Muhammadiyah perlu menerapkan standar operasional yang ketat dan transparan. Kolaborasi dengan pihak-pihak independen untuk melakukan audit lingkungan dan sosial akan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, Muhammadiyah dapat mengembangkan program-program pelatihan bagi komunitas lokal untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja mereka.
Keputusan Muhammadiyah untuk menerima tawaran tambang adalah langkah berani yang bisa membawa manfaat besar, namun juga menyimpan tantangan yang signifikan. Dalam menjalankan usaha ini, Muhammadiyah harus tetap berpegang pada nilai-nilai Islam dan menjaga integritas organisasi. Jika berhasil, ini bisa menjadi model baru dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.
Langkah Muhammadiyah ini, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lainnya dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat luas. (*)
Editor Wildan Nanda Rahmatullah