PWMU.CO – Sejak pukul 06.00 WIB warga Muhammadiyah sudah mulai berdatangan di Aula SD Muhammadiyah 8 Sutorejo untuk mengikuti kajian Ahad pagi yang diselenggarakan oleh Majelis Tabligh PCM Mulyorejo pada Ahad (11/08/2024).
Ada sekitar 400 jamaah yang hadir dalam kajian Ahad pagi ini. Mereka terdiri dari Guru TK, SD, SMP, dan SMA Muhammadiyah. Selain itu, para pengurus dan anggota di Ranting Muhammadiyah se-cabang Mulyorejo juga turut hadir dalam kajian ini.
Kajian dimulai pada pukul 06.30 WIB. Dalam sambutan iftitah, perwakilan PCM Mulyorejo Bapak Agus Hendy Kristiawan SPd menyampaikan bahwa, “kegiatan di PCM Mulyorejo ini sangat dinamis, selain kegiatan kajian Ahad pagi, hari ini juga ada pemeriksaan gratis. Ada pemeriksaan gula darah, kolesterol dan juga asam urat. Kegiatan ini bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya.”
Kajian Ahad pagi ini mengangkat tema Peran Persyarikatan dalam Konteks kemerdekaan.
Mengawali ceramahnya, Dr. Mahsun Jayadi MAg menjelaskan bahwa, Muhammadiyah itu lahir sebelum Indonesia merdeka. Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 November 1912, sedangkan Indonesia merdeka baru pada tanggal 17 Agustus 1945. Bahkan, banyak tokoh Muhammadiyah yang berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia.
Sebagai pendiri Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan menghadapi tantangan yang luar biasa. Beliau dituduh sebagai Kyai kafir, antek Belanda, dan tuduhan lainnya namun demikian, K.H. Ahmad Dahlan tetap meneruskan perjuangan. Sampai saat ini, Muhammadiyah menjadi organisasi yang mampu memberikan pencerahan.
Sesungguhnya objek dakwah Muhammadiyah itu cukup luas. Muhammadiyah tidak hanya memurnikan ajaran Islam, tetapi juga berdakwah dalam bidang sosial, pendidikan dan bidang lainnya.
Muhammadiyah sebagai gerakan berkemajuan memiliki tiga peran utama. Pertama adalah At-Tahrir, yaitu pembebasan. Muhammadiyah harus mampu memerdekakan umat dari kebodohan dan kemelaratan. Kedua, At-Taqwiyah, yaitu pemberdayaan. Warga Muhammadiyah harus berdaya dengan mengembangkan segenap potensi yang dimiliki. Ketiga, At-Taqdim, yaitu memajukan. Muhammadiyah harus hadir untuk memberikan kemajuan dan terdepan dalam mengambil peran.
Sebelum menutup ceramahnya, Dr. Mahsun membuka sesi pertanyaan. Ada dua jamaah yang bertanya. Jamaah pertama yakni Bapak H. Nasirun yang bertanya mengenai sikap Muhammadiyah terhadap izin pertambangan. Sementara penanya kedua yaitu ketua PRA Kalijudan, Ibu Muslimah yang prihatin atas maraknya berita alat kontrasepsi yang akan dilegalkan berdasarkan keputusan presiden.
Menanggapi pertanyaan tentang tambang, Dr Mahsun memberikan empat poin. Pertama, Muhammadiyah bukan aji mumpung untuk masalah kekayaan, tetapi ini bagian dari dakwah menjaga lingkungan. Kedua, sebagai lahan dakwah di komunitas berbeda yakni di bidang pengelolaan tambang. Ketiga, ada 4 Universitas Muhammadiyah yang sudah membuka jurusan tambang. Keempat, ketika sudah diputuskan, maka sami’na wa atho’na.
“Jika suatu ketika, tambang ini tidak memberikan kemanfaatan, maka izin akan dikembalikan,” imbuhnya
“Masalah alat kontrasepsi yang akan dilegalkan, Muhammadiyah melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk bisa dicabut. Bisa dibayangkan jika peraturan pemerintah (PP) ini disetujui, maka setiap puskesmas akan menyediakan alat kontrasepsi dan ini artinya kemaksiatan sudah dilegalkan.” jelasnya
Pada akhir kajian, Dr. Mahsun memberikan buku kepada kedua penanya yaitu, Bapak H. Nasirun dan Ibu Muslimah. (*)
Penulis Najib Sulhan Editor Ni’matul Faizah