PWMU.CO – Mengenal Masa Pubertas menjadi tema Kajian Muslimah (Kalimah) SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik, Jumat (9/8/2024).
Dalam penjelasannya, pemateri Anis Shofatun SSi MPd menjelaskan anak-anak saat ini masuk usia SMP. Jadi harus ada perubahan mainset.
“Jika saat SD anak-anak masih banyak aktivitas bermain, di SMP anak-anak sudah mulai dikenalkan dengan konsep berpikir, menggali informasi, serta bertindak berdasarkan ilmu,” kata guru biologi Spemdalas di Andalusia Hall.
Anis kemudian menunjukkan slide materi terkait pembagian 9 tahap tumbuh kembang mulai 0 tahun sampai lebih dari 55 tahun.
“Pada usia anak-anak yang saat ini berada di rentang 12-17 tahun, kalian berada pada tahap kelima, yaitu tahap kebingungan dan identitas peran,” lanjutnya.
Masa ini, sambungnya, juga disebut masanya badai. Mengapa, karena banyaknya perubahan yang terjadi pada diri kalian. Pencarian identitas adalah hal yang membingungkan karena mengenal sosok-sosok baru yang diidolakan.
Anis kemudian menjelaskan makna pubertas sebagai proses perubahan fisik dan akal seseorang saat berada di tubuh yang dewasa (beranjak dewasa) yang mampu melakukan proses reproduksi. Pada masa ini hormon-hormon reproduksi mulai aktif.
“Di satu sisi, hal ini merupakan hal positif, karena menunjukkan kenormalan. Sebaliknya, hal ini membawa konsekuensi logis terkait menjaga keberadaan, kesehatan, serta kehormatannya,” ungkapnya.
Secara syariat, lanjutnya, masa pubertas dimaknai sebagai konsekuensi kemampuan membedakan baik dan buruk serta mampu menerima akibat dari setiap perbuatan yang dilakukan.
“Ada juga beberapa tanda bahwa seorang anak sudah memasuki pubertas, yaitu tumbuh rambut di daerah sensitif, keluarnya air mani saat mimpi atau syahwat, mendapatkan haid, dan genap 15 tahun,” terangnya.
Selain tanda-tanda utama tersebut ada tanda-tanda sampingan. Misalnya tumbuh jerawat, perubahan suasana hati, bau badan yang mulai menyengat, dan ukuran panggul yang membesar bagi perempuan.
“Yang perlu anak-anak ketahui bahwa ada beberapa hukum yang menyertai masa pubertas,” jelasnya.
Pertama adalah bahwa sudah dibebankan kewajiban syariah yang akan menimbulkan dosa jika tidak dilakukan, seperti sholat fardhu, puasa ramadhan, dan menutup aurat.
Kedua adalah tidak bersentuhan dan memandang kepada lawan jenis yang bukan mahram. Dalam kaitan ini juga tidak berduaan dengan lawan jenis.
Ketiga adalah keharusan seseorang untuk menanggung hukuman atas tindakan yang dilakukan. “Sedangkan keempat adalah jika ia adalah anak yatim, ia telah diperbolehkan untuk mengelola hartanya sendiri dengan syarat ia bisa mengelola hartanya dengan baik,” katanya.
Dia berharap siswa dapat memahami apa yang terjadi dalam diri kalian. Menerima dan menjalankan dengan bahagia dan tanggung jawab.
“Yang tak kalah penting adalah temukan identitas diri yang positif. Kalian dapat mempersepsikan diri kalian sebagai siswa yang tidak pernah terlambat masuk sekolah, siswa yang rajin mencatat, siswa yang kritis dalam berpikir, atau bahkan siswa yang mengajak teman untuk beribadah,” tandasnya. (*)
Penulis Fitri Wulandari Editor Azrohal Hasan