PWMU.CO – Untuk ketiga kalinya setelah tahun 1929 dan 1985, kota Surakarta akan menjadi lokasi penyelenggaraan perhelatan terbesar Muhammadiyah, Muktamar. Kota ini ditetapkan ditetapkan sebagai tuan rumah Muktamar ke-48, yang sangat mungkin diselenggarakan pada tahun 2020 jika merujuk pada periodesasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Penunjukan Surakarta sebagai tuan rumah Muktamar ke-48 ini seiring dengan turunnya Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 218/Kep/1.0/B/2017. SK tentang penetapan tuan rumah dan penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr Haedar Nashir MSi dan Sekretaris, Dr Agung Danarto MAg.
(Baca juga: Perubahan Istilah Ketua ke Ketua Umum Muhammadiyah: Hoofdbestuur, Pengurus Besar, hingga Pimpinan Pusat)
“Ya, surat penetapan tuan rumah muktamar ke-48 Muhammadiyah telah diterima oleh PWM Jatim pada hari ini,” jelas Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim, Ir Tamhid Masyhudi kepada PWMU.CO (20/9).
Bertanggal 23 Dzulhijjah 1438 H bertepatan dengan 14 September 2017, surat ini memuat 5 keputusan penting. “Menetapkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah Muktamar Muhammadiyah ke48,” putusan pertama.
(Baca juga: Tentang Perubahan Istilah Muktamar Muhammadiyah: Dari Rapat Tahunan, Kongres, ke Muktamar)
“Menetapkan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah sebagai tempat penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48,” bunyi putusan kedua. “Kepastian tanggal dan waktu penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48 akan ditetapkan kemudian dengan surat keputusan tersendiri,” bunyi putusan ketiga.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” bunyi putusan keempat. “Menyampaikan keputusan ini kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan pihak-pihak terkait untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” bunyi putusan kelima.
(Baca juga: Grombolan Moehammadijah: Beda Zaman, Beda Rasa, tentang Ranting Muhammadiyah)
Surat yang dikeluarkan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta ini juga ditembuskan kepada beberapa pihak. Yaitu Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Majelis dan Lembaga PP Muhammadiyah, Organisasi Otonom Tingkat Pusat, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Indonesia, Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Indonesia, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah. (anifah)