PWMU.CO – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 218/Kep/1.0/B/2017 yang menetapkan Surakarta sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-48. Muktamar merupakan hajatan tertinggi di Muhammadiyah. Sejak berdiri pada 18 November 1912 Miladiyah, bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah, Muhammadiyah telah menyelenggarakan 47 kali musyawarah tertinggi ini.
Sepanjang sejarahnya, ada tiga istilah yang digunakan dalam permusyawaratan tertinggi Persyarikatan Muhammadiyah: Rapat Tahunan, Kongres dan kemudian Muktamar. Rapat Tahunan terselenggara mulai Rapat Tahunan ke-1 (1912) sampai Rapat Tahunan ke-14 (1925), yang seluruhnya diselenggarakan di Yogyakarta.
(Baca juga: Surakarta, Tuan Rumah Muktamar Muhammadiyah ke-48. Inilah 5 Putusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah)
Istilah kongres digunakan sejak tahun 1926 bersamaan dengan Kongres ke-15, yang bertahan hingga Kongres ke-30 (1941, Purwokerto). Sementara istilah Muktamar mulai digunakan untuk menyebut permusyawaratan tertinggi tersebut mulai tahun 1950, tepatnya Muktamar ke-31 di Yogyakarta yang diselenggarakan pada 21-26 Desember 1950.
Selain ketiganya, Muhammadiyah juga pernah menyelenggarakan dua kali permusyawaratan serupa dengan nama berbeda, karena keamanan Indonesia yang kurang mendukung. Keduanya adalah “Muktamar Darurat” pada tahun 1944 dan “Silaturrahmi se-Jawa” pada tahun 1946, yang keduanya diselenggarakan di Yogyakarta.
(Baca juga: Perubahan Istilah Ketua ke Ketua Umum Muhammadiyah: Hoofdbestuur, Pengurus Besar, hingga Pimpinan Pusat)
Begitu pula rentang muktamar dilakukan dalam waktu berbeda-beda: pernah tahunan (1912-1941), tiga tahunan (1950-1978), serta lima tahunan (1985-sekarang). Adapun periode tahun 1941-1951 dan 1978-1985, memang tidak bisa dilaksanakan secara berkala karena kondisi keamanan, sosial, dan politik, yang kurang mendukung.
Berikut adalah nama penyelenggaraan muktamar dan istilah lainnya, serta tempat penyelenggaraannya:
(Baca juga: Grombolan Moehammadijah: Beda Zaman, Beda Rasa, tentang Ranting Muhammadiyah)
Rapat Tahunan ke-1
Yogyakarta (1912)
Rapat Tahunan ke-2
Yogyakarta (1913)
Rapat Tahunan ke-3
Yogyakarta (1914)
Rapat Tahunan ke-4
Yogyakarta (1915)
Rapat Tahunan ke-5
Yogyakarta (1916)
Rapat Tahunan ke-6
Yogyakarta (1917)
Rapat Tahunan ke-7
Yogyakarta (1918)
Rapat Tahunan ke-8
Yogyakarta (1919)
Rapat Tahunan ke-9
Yogyakarta (1920)
Rapat Tahunan ke-10
Yogyakarta (1921)
Rapat Tahunan ke-11
Yogyakarta (1922)
Rapat Tahunan ke-12
Yogyakarta (1923)
Rapat Tahunan ke-13
Yogyakarta (1924)
Rapat Tahunan ke-14
Yogyakarta (1925)
Kongres ke-15
Surabaya (1926)
Kongres ke-16
Pekalongan (1927)
Kongres ke-17
Yogyakarta (1928)
Kongres ke-18
Surakarta (1929)
Kongres ke-19
Minangkabau (1930)
Kongres ke-20
Yogyakarta (1931)
Kongres ke-21
Makassar (1932)
Kongres ke-22
Semarang (1933)
Kongres ke-23
Yogyakarta (1934)
Kongres ke-24
Banjarmasin (1935)
Kongres ke-25
Jakarta (1936)
Kongres ke-26
Yogyakarta (1937)
Kongres ke-27
Malang (1938)
Kongres ke-28
Medan (1939)
Kongres ke-29
Yogyakarta (1940)
Kongres ke-30
Purwokerto (1941)
Muktamar Darurat
Yogyakarta (1944)
Silaturrahmi se-Jawa
Yogyakarta (1946)
Muktamar ke-31
Yogyakarta (1950)
Muktamar ke-32
Purwokerto (1953)
Muktamar ke-33
Yogyakarta (1956)
Muktamar ke-34
Palembang (1959)
Muktamar ke-35
Jakarta (1962)
Muktamar ke-36
Bandung (1965)
Muktamar ke-37
Yogyakarta (1968)
Muktamar ke-38
Ujung Pandang (1971)
Muktamar ke-39
Padang (1974)
Muktamar ke-40
Surabaya (1978)
Muktamar ke-41
Surakarta (1985)
Muktamar ke-42
Yogyakarta (1990)
Muktamar ke-43
Banda Aceh (1995)
Muktamar ke-44
Jakarta (2000)
Muktamar ke-45
Malang (2005)
Muktamar ke-46
Yogyakarta (2010)
Muktamar ke-47
Makassar (2015)