PWMU.CO – Sosialisasi kesehatan reproduksi remaja dan pernikahan anak di bawah umur digelar oleh Majelis Kesehatan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Probolinggo.
Acara ini dilaksanakan pada Sabtu (24/01/2024) di Gedung Nyai Walidah Kota Probolinggo.
Kegiatan Majelis Kesehatan PDA ini bersinergi dengan Majelis Pembinaan Kader serta Majelis Tabligh dan Ketarjihan. Acara ini dihadiri oleh 100 peserta remaja. Selain dari kalangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah, acara ini juga dihadiri remaja dari luar AUM dan Ortom Muhammadiyah.
Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Kesehatan PPKB dr Ike Yuliana. Ada juga Kasi PTK PAUD dan NF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rina Chidayatiningsih, serta Kabid PPA Dinas Sosial PPPA Mirna Susanti SE MM.
Selain itu, turut hadir Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti Widowati Sigit, Wakil Ketua Forum Puspa Bayuangga Syaifuddin Zuhri ST dan Kasubag TU Kementerian Agama Ahmad Zaini MPd.
Sebagai narasumber, Majelis Kesehatan menghadirkan dr. Maria Diah Zakiyah SpOG MH dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Muhammadiyah Kota Probolinggo.
Lalu, narasumber lainnya adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, Mufti Agus Prihatin SAg MPdI.
Ketua PDA Kota Probolinggo, Dra Endang Dewi Fatimah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Giat Aksi PDA Kota Probolinggo.
Hal ini untuk menjawab tantangan masalah pernikahan anak di bawah umur dengan segala risiko yang diakibatkannya. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada anak-anak remaja tentang kesehatan reproduksi remaja yang matang.
Agar kelak para remaja memiliki kesadaran bahwa pernikahan anak di bawah umur akan menimbulkan banyak permasalahan rumah tangga yang tidak diharapkan,” ungkapnya.
“Sebagai organisasi mitra pemerintah, giat yang diadakan oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Probolinggo ini merupakan ikhtiar untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi membuat solusi alternatif.
Dengan demikian, perkawinan anak di bawah umur dapat dicegah, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka terjadinya keadaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Drs. Masyfuk MSi mengapresiasi kegiatan ini. Ia sangat bangga karena Ibu-Ibu Aisyiyah mencintai anak-anaknya dengan memberi edukasi kesehatan reproduksi.
Hal ini agar anak-anak tidak melakukan penyimpangan perilaku seksual berisiko tinggi. Hal ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat merugikan orang tua.
Menurutnya, banyak kasus pernikahan anak di bawah umur terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan. Ia mengutip Surat Al-Mukminun ayat 1-11 yang telah dibacakan oleh Nasywa ‘Azmira Liviana dengan sari tilawah Sasya Angelina.
فَمَنِ ابۡتَغٰى وَرَآءَ ذٰ لِكَ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡعٰدُوۡنَ ۚ ٧ وَالَّذِيۡنَ هُمۡ لِاَمٰنٰتِهِمۡ وَعَهۡدِهِمۡ رَاعُوۡنَ ۙ ٨ وَالَّذِيۡنَ هُمۡ عَلٰى صَلَوٰتِهِمۡ يُحَافِظُوۡنَۘ ٩ اُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡوَارِثُوۡنَ ۙ ١٠ الَّذِيۡنَ يَرِثُوۡنَ الۡفِرۡدَوۡسَؕ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ ١١
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat, dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela.
Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya, serta orang yang memelihara salatnya. Mereka itulah orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.”
“Agar tidak melakukan penyimpangan seksual, maka harus meningkatkan keimanan dengan salat. Selain itu, menjaga dan memperhatikan pergaulan juga penting,” pesannya pada akhir sambutannya.
Kabid PPA Dinas Sosial PPPA Mirna Susanti SE MM juga memberi penguatan kepada peserta sosialisasi. Ia menyampaikan data kasus-kasus pernikahan anak di bawah umur yang ada di Kota Probolinggo. Mulai dari anak kelas 4 SD yang sudah menikah, ada juga 2 kasus pernikahan anak di bawah umur yang terjadi dalam satu minggu.
Kebanyakan pernikahan ini terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan atau karena paksaan orang yang ikut arisan pernikahan agar uangnya segera kembali. Ia berpesan agar anak-anak tidak menikah di usia dini dan selalu menjaga pergaulannya.
Bagi Alfira Rizqia Dewi, salah satu peserta dari SMK Muhammadiyah 1 Probolinggo, kegiatan ini menarik untuk diikuti.
Menurutnya, materi yang disampaikan juga cocok untuk generasi muda. “Agar memiliki pandangan yang luas dan pentingnya mengetahui dampak dari menikah di bawah umur serta cara menjaga kesehatan reproduksi, apalagi untuk perempuan, sangat penting,” harapnya di akhir kegiatan ini.
Penulis Uswatun Chasanah Editor Zahra Putri Pratiwig