PWMU.CO – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan melalui Majelis Tarjih dan Tajdid menggelar kajian rutin bulanan pada Ahad (1/9/2024) di Masjid Asy-Syifa’, RS Muhammadiyah Lamongan.
Kajian kali ini menghadirkan Dr. Drs. H. Oman Fathurrahman MAg, Ketua Bidang Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dengan tema “Penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT)”.
Acara ini diikuti oleh berbagai elemen Muhammadiyah di Lamongan, mulai dari majelis dan lembaga PDM, organisasi otonom tingkat daerah, hingga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Lamongan.
Dalam penjelasannya, Oman Fathurrahman menguraikan pentingnya penggunaan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).
Ia menjelaskan, KHGT adalah kalender yang menerapkan prinsip “satu hari, satu tanggal di seluruh dunia.” Konsep ini bertujuan untuk menyelaraskan perbedaan tanggal Hijriyah yang selama ini terjadi di berbagai negara.
“Selama ini, di satu negara bisa terjadi dua tanggal yang berbeda pada hari yang sama, seperti di Arab Saudi tanggal 10 Dzulhijjah, sedangkan di Indonesia masih 9 Dzulhijjah,” ungkapnya.
Ustadz Oman menekankan bahwa penggunaan KHGT akan memudahkan pelaksanaan ibadah secara global, seperti puasa sunnah Arafah yang seharusnya dilakukan serentak pada hari yang sama saat jamaah haji wukuf di Arafah.
Ilustrasi Sederhana
Oman memberikan ilustrasi yang sederhana untuk menggambarkan konsep KHGT.
“Shalat Jumat, meskipun dilakukan pada waktu yang berbeda-beda sesuai dengan lokasi geografis, tetap dilakukan pada hari yang sama, yaitu hari Jumat. Ini sama dengan prinsip ‘satu hari, satu tanggal di seluruh dunia’ yang ingin diterapkan pada KHGT,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KHGT tidak berarti seluruh dunia berganti tanggal pada waktu yang sama.
“Perubahan tanggal akan mengikuti rotasi bumi dari timur ke barat. Jadi, meskipun hari yang sama, waktu pergantian tanggal akan berbeda di setiap lokasi,” tambahnya.
Tantangan Pemahaman dan Penerapan KHGT
Dalam kajiannya, Oman juga mengakui bahwa konsep ini mungkin tampak sulit dipahami oleh sebagian orang karena pemahaman yang salah tentang perbedaan waktu global.
Ia menceritakan pengalaman mengajarnya di UIN Sunan Kalijaga, di mana seorang mahasiswa bertanya tentang waktu shalat yang berbeda-beda di berbagai lokasi.
“Seperti perbedaan waktu shalat Jumat antara Lamongan dan Mekkah. Tentu tidak mungkin shalat Jumat di Mekkah dilaksanakan pada jam 9 pagi,” jelas Oman.
“Pemahaman ini harus diluruskan agar umat Islam dapat menerima konsep KHGT dengan lebih baik.”
Oleh karena itu, kajian ini diharapkan dapat mendorong pemahaman yang lebih luas tentang penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal, sehingga umat Islam di seluruh dunia dapat melaksanakan ibadah dengan lebih seragam dan selaras sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan ilmu pengetahuan.
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan Editor Azrohal Hasan