PWMU.CO – Ribuan peserta aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) mengadakan demonstrasi di depan kantor DPRD Jawa Timur dan Balai Kota Surabaya, Jumat (20/09/2024).
Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti kelompok nelayan KUB, LPMK, petani tambak, mahasiswa, dan lain-lain.
Aksi dimulai pukul 14.00 dari bundaran ITS dan bergerak menuju kantor DPRD Jawa Timur.
Sesampainya di lokasi, massa aksi hanya ditemui oleh sekretariat dewan karena para anggota dewan yang baru dilantik sedang melakukan kunjungan di luar kota. Indi, koordinator lapangan aksi, menyerahkan surat berisi tuntutan serta permohonan hearing dengan DPRD Jawa Timur.
“Kami kecewa karena tidak bertemu langsung dengan anggota dewan, namun kami berharap surat ini dapat diterima dan dijadwalkan pertemuan untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap PSN Surabaya Waterfront Land,” kata Indi.
Setelah aksi di depan kantor DPRD, massa bergerak ke Balai Kota. Tepat pukul 15.15 WIB, orasi dimulai dengan tujuan agar Wali Kota Surabaya menandatangani nota kesepahaman untuk menolak proyek PSN tersebut.
“Kami hadir untuk mendukung perjuangan nelayan dan warga pesisir agar proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land dibatalkan. Kami meminta Wali Kota menandatangani nota penolakan proyek ini,” ujar Ramamadhani Jaka Samudra, Ketua PC IMM Kota Surabaya.
Setelah aksi berlangsung selama satu jam, diperoleh informasi bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak berada di tempat. Hal ini membuat massa kecewa.
“Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran Wali Kota dan Wakilnya, tetapi kami berjanji akan terus berjuang sampai proyek ini dibatalkan,” kata Heru, Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim.
Massa aksi membubarkan diri tepat pukul 17.00 WIB dengan semangat untuk terus melawan PSN Surabaya Waterfront Land, meskipun kekecewaan menyelimuti mereka.
Adapun pernyataan sikap atas PSN Surabaya Waterfront Land sebagai berikut.
Pernyataan Sikap
- Presiden Jokowi mencabut pembangunan empat pulau baru reklamasi yakni, Surabaya Waterfront Land sebagai Proyek Strategis Nasional.
- Meminta Wali Kota membersamai warga Kota Surabaya untuk turut melakukan penolakan pembangunan empat pulau reklamasi.
- Meminta para anggota DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jawa Timur untuk berpihak kepada warga Kota Surabaya dalam melakukan penolakan pembangunan empat pulau reklamasi. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun