Siswa SMA Muhammadiyah 4 Sidayu (Smamsi) saat melakukan praktik pembelajaran pernikahan, Selasa (22/10/2024). (Chilmiyati/ PWMU.CO).
PWMU. CO – Siswa SMA Muhammadiyah 4 Sidayu Gresik Jawa Timur melakukan praktik pembelajaran pernikahan, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Masjid Ad-Dakwah dan Aula KH Ahmad Dahlan Smamsi. Lebih lanjut, para siswa kelas Fase F1 dan F2 berjumlah 35 siswa juga turut meramaikan kegiatan tersebut. Dua guru mata pelajaran Pendidikan Al-Islam, dan para guru serta karyawan sekolah.
Guru Pendidikan Al-Islam Heri Istanto SPdI mengatakan kegiatan ini berlangsung dalam rangka pembelajaran dan mengenalkan kepada peserta didik untuk mampu memahami rangkaian kegiatan dalam pernikahan.
Menurut Heri, kegiatan tersebut terlaksana untuk memenuhi proyek mata pelajaran pendidikan Al- Islam sebagai implementasi dari materi pernikahan dalam Islam.
Ia menambahkan bahwa keseluruhan proses kegiatan dilakukan sendiri oleh peserta didik, mulai dari persiapan pernikahan hingga pelaksanaan proyeknya, layaknya pernikahan sebenarnya.
“Mulai dari persiapan pernikahan yang dilakukan siswa antara lain: menentukan konsep yang berupa tanggal, undangan, dan tema pernikahan” ujar Heru. Termasuk, membuat anggaran yang menentukan biaya pernikahan.
Selanjutnya, menyiapkan menu untuk dekorasi, dan petugas fotografer dari temannya sendiri. Tak ketinggalan memilih gaun serta jas untuk mempelai pengantin perempuan dan pria.
“Menentukan menu makanan, membuat rundown acara yang jelas dan terperinci serta menentukan mahar pernikahan” jelasnya.
Adapun yang menjadi mempelai pria adalah Deni Saputra kelas Fase F2. Sedangkan mempelai perempuan Olivia Elfariani kelas Fase F1.
“Denis sapaannya mengaku sangat senang dan seru saat mengikuti proses pernikahan. Meskipun dia merasa deg- degan sekali. Namun, akhirnya bisa lancar mengucapkan ikrar akad nikah” terang Heru.
“Apalagi saat itu banyak makanan, jadi bisa makan bersama-sama dengan guru Smamsi selesai acara” ucapnya.
Harapannya, semoga peserta didik mampu memahami rangkaian kegiatan prosesi pernikahan dan membantu mempermudah melakukan kegiatan pernikahan di masyarakat nanti.(*)
Penulis Chilmiyati, Editor Danar Trivasya Fikri