PWMU.CO – Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) bersama Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tabanan menggandeng SD Muhammadiyah Tabanan untuk melaksanakan kegiatan Ngaji Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Pendidikan.
Acara ini dilanjutkan dengan rapat bulanan, sebuah agenda baru yang merupakan pengembangan dari kegiatan rutin pengajian guru dan pegawai di SD Muhammadiyah Tabanan. Mulai bulan November ini, kegiatan tersebut akan diformulasikan menjadi Ngaji AUM Pendidikan dan Rapat Rutin Bulanan, yang melibatkan seluruh tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan/pegawai di tingkat SD, TK, dan PAUD. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (2/11/2024) di Gedung SD Muhammadiyah Tabanan.
Acara ini merupakan tindak lanjut program kolaborasi antara MPKSDI dan Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tabanan. Kegiatan Ngaji AUM Pendidikan ini dihadiri oleh unsur pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah, Ketua dan Sekretaris PDA, Dikdasmen, MKSDI, dan Majelis Tabligh.
Ngaji AUM Pendidikan ini bertujuan untuk menguatkan kader Muhammadiyah, khususnya bagi guru dan pegawai, serta menjadi ajang untuk membahas permasalahan terbaru di sekolah dan mencari solusi yang efektif.
Kepala SD Muhammadiyah Tabanan, Arifin, menyampaikan keprihatinannya karena sebagian tenaga pendidik dan kependidikan masih kurang semangat dalam mendalami nilai-nilai Muhammadiyah melalui Ngaji AUM Pendidikan.
Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh banyaknya pengajian yang diikuti guru dan pegawai, yang membuat mereka kurang fokus dalam pelaksanaan pengajian ini.
Meski begitu, Arifin tetap optimis dan menghimbau seluruh peserta, termasuk yang belum hadir, agar ikut serta di kegiatan berikutnya karena Ngaji AUM Pendidikan ini penting untuk memperkuat peran kader di bidang pendidikan.
Acara ngaji ini diawali dengan tausiyah dari Sekretaris PDM Tabanan, Fajar Budi Santosa, yang menekankan pentingnya pemahaman tentang AUM, khususnya di bidang pendidikan.
“AUM adalah media dakwah Muhammadiyah, sebuah gerakan Islam yang berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah ash-Shahihah, yang bertujuan untuk menjunjung tinggi agama Islam dan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” tutur Fajar.
Fajar menegaskan bahwa sebagai tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan/pegawai di lingkungan Muhammadiyah, memahami AUM adalah suatu keharusan.
“Tidak ada yang memaksa kita untuk mengenal AUM, tetapi ketika kita memilih untuk menjadi bagian dari tenaga pendidik atau pegawai di Muhammadiyah, maka kita wajib memahami dan melaksanakan aturan-aturan dalam Muhammadiyah, terutama Ngaji AUM Pendidikan,” jelas Fajar. (*)
Penulis Inti Mahatma Editor Wildan Nanda Rahmatullah