PWMU.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya bersama kepolisian telah sepakat untuk menyelesaikan masalah di sekolah dengan pendekatan kekeluargaan atau restorative justice. Kesepakatan ini disampaikan Prof. Mu’ti usai bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).
Menurut Prof. Mu’ti, kasus kekerasan yang masih sering terjadi di sekolah dapat diselesaikan dengan musyawarah atau restorative justice dalam ranah hukum.
Lingkungan Sekolah yang Aman dan Kondusif
Prof. Mu’ti menekankan adanya pemahaman bersama dengan Kapolri untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah. Dalam pertemuan itu, mereka juga membahas berbagai isu terkait siswa dan generasi muda, termasuk masalah judi online, tawuran pelajar, dan kekerasan di sekolah. “Kami berharap dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan ramah,” jelasnya.
Akses Pendidikan bagi Daerah 3T dan Wilayah Rawan
Prof. Mu’ti juga membahas pentingnya akses pendidikan untuk wilayah tertinggal, terluar, dan terdalam (3T) serta daerah yang kurang aman. Ia mengusulkan bantuan pendidikan melalui program seperti “polisi mengajar” atau relawan dari kepolisian. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak Indonesia di mana pun mereka berada,” katanya.
Seluruh bentuk kerja sama ini, tambah Prof. Mu’ti, akan dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) antara Kemendikdasmen dan Polri.
“Setelah pembahasan ini, akan ada tindak lanjut berupa perjanjian kerja sama atau pembaruan MoU, mengingat kesepakatan yang lama perlu disesuaikan dengan perubahan kementerian,” ujarnya. (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Azrohal Hasan