PWMU.CO – Sebanyak 80 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), yang akan segera berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT), mengikuti pelepasan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode II Tahun 2024.
Acara pelepasan KKN berlangsung di Aula Kampus 1 UMMAD, Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPPM UMMAD, Prof Ir Sarjito MT PhD serta perwakilan dari KPU Kabupaten dan Kota Madiun.
Sebanyak 80 mahasiswa peserta KKN berasal dari tiga program studi (prodi), yaitu Ilmu Komunikasi, Ilmu Lingkungan, dan Kesejahteraan Sosial.
Panitia KKN UMMAD, Latutik Mukhlisin SSos MIKom menyampaikan bahwa KKN periode kedua ini terbagi menjadi tiga kelompok dengan lokasi pengabdian yang berbeda.
Kelompok pertama melaksanakan KKN di Bappeda Kota Madiun dengan fokus pada pembaruan data perkembangan kemiskinan.
Kelompok kedua berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu sebagai KPPS di Ngawi, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ponorogo.
Lalu, kelompok ketiga menjalankan KKN di dua kampung tematik di Kota Madiun, yakni Kelurahan Manguharjo dan Nambangan Lor.
Menurut Latutik, mahasiswa yang terlibat di kampung tematik tengah melakukan penggalian masalah untuk merancang rencana aksi.
Kaprodi Kesejahteraan Sosial UMMAD, Muh Ni’am SSos MKessos menyatakan bahwa saat ini isu-isu lapangan sedang diidentifikasi untuk disusun langkah penyelesaiannya.
“Sekarang sedang disusun isu apa saja yang ada di lapangan, lalu dibuat rencana aksinya yang akan dijalankan saat KKN,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan KPU Kabupaten Madiun, Marsono, menjelaskan bahwa mahasiswa yang bertugas sebagai KPPS akan mengerjakan banyak hal, seperti menempel alat sosialisasi. “Namun, semua harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ketua LPPM UMMAD, Prof Ir Sarjito MT PhD menegaskan bahwa KKN adalah mata kuliah wajib sesuai dengan kurikulum pendidikan nasional.
“Mahasiswa wajib mengambil KKN sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Ciri khas akademisi mencakup pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pandangan masyarakat yang kadang menganggap KKN tidak memberikan manfaat langsung. Menurutnya, hal itu terjadi karena ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap mahasiswa KKN.
“KKN akan efektif jika dilakukan secara runtut, mulai dari perencanaan, implementasi tepat, hingga laporan kegiatan,” jelas Prof. Sarjito.
Dalam konteks Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), KKN mahasiswa juga berfungsi sebagai media dakwah.
“KKN adalah sarana penting untuk menjalankan misi akademisi dan dakwah,” tambahnya.
Penulis Pujoko Editor Zahra Putri Pratiwig