Oleh Yonadia Meliana – aktivis mahasiswa
PWMU.CO – Tahukah Anda bahwa pendidikan di Indonesia kualitasnya masih kalah dengan negara-negara lain yang ada di Kawasan Asia? Data yang dikeluarkan Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 menunjukkan bahwa kualitas siswa kita berada di peringkat bawah dalam hal membaca, matematika, dan sains di antara 79 negara yang diuji.
Dengan jumlah penduduk yang menempati urutan keempat terbesar di dunia, seharusnya bangsa ini bisa memiliki potensi besar. Namun kenyataanya?
Penting untuk dipahami bahwa pendidikan adalah pondasi bagi kemajuan bangsa. Apakah mungkin dengan sistem tidak mampu menjadi bekal bagi generasi muda dengan keterampilan yang relevan mampu menjamin masa depan?
Persoalan ini penting untuk diperbincangkan serius. Pendidikan bukan hanya soal mencapai angka atau peringkat, tetapi merupakan kunci bagi kemajuan bangsa secara keseluruhan. Saya meyakini bahwa sudah saatnya Indonesia melakukan reformasi secara mendasar terkait sistem pendidikannya agar lebih adaptif dan relevan terhadap kebutuhan abad ke-21.
Alasan utama pentingnya reformasi pendidikan antara lain: pertama, kurikulum saat ini kurang relevan dan cenderung kaku. Materi pelajaran yang diberikan kepada siswa dominan bersifat teoritis. belum pada keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam kehidupan nyata.Survei yang dilakukan Bank Dunia membuktikan jika 60% lulusan sekolah menengah di Indonesia menilai bahwa ilmu yang mereka dapatkan tidak memberikan bekal cukup untuk memasuki dunia kerja.
Sistem pendidikan seharusnya mampu membekali siswa dengan keterampilan kritis, analitis, dan pemecahan masalah, bukan sekadar kemampuan menghafal. Mengubah pendekatan kurikulum menjadi lebih terfokus pada keterampilan pengembangan akan membuat siswa lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Kedua, kualitas guru juga memegang peranan penting dalam membentuk pendidikan yang berkualitas. Ironisnya, masih banyak guru yang belum mendapatkan pelatihan yang memadai untuk mengajar dengan metode yang inovatif dan efektif. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan bahwa 55% dari guru yang disurvei belum memperoleh pelatihan yang mendukung pendekatan pembelajaran abad ke -21.
Di sisi lain, banyak sekolah di wilayah terpencil tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti ruang kelas yang layak atau laboratorium sains. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan besar dalam hal kualitas pendidikan antara yang di kota dengan yang di desa. Padahal setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang setara.