PWMU.CO – Bertekad turut andil dalam mengukuhkan pilar hukum Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) giat gelar Post-Doctoral Colloquium pada (30/11/2024). Majelis ilmu ini menghadirkan empat panelis dengan pakar keilmuan berbeda. Di antaranya, mengenai transfiguras kebijakan perundangan, keadilan anak, dan HAM dalam era pembaharuan hukum. Kegiatan ini juga diikuti oleh puluhan audiens yang terdiri dari civitas akademika internal, maupun ekternal UMM.
Panelis pertama, Cekli Setya Pratiwi dalam salah satu publikasinya menyoroti adanya celah dari perundangan yang bersifat multitafsir dalam konteks relasi negara-agama. Sehingga berpotensi juga pada munculnya praktik penegak hukum yang diskriminatif, baik terhadap kelompok minoritas maupun kelompok mayoritas.
Berdasarkan hasil riset dari salah satu Research Center menunjukkan bahwa, 93% responden masyarakat Indonesia setuju agama sebagai bagian dari aspek fundamental kehidupan Indonesia.
“Di samping itu, responden juga menekankan bahwa manipulasi agama untuk suatu kepentingan kelompok tertentu cenderung membahayakan dan harusnya dihindari oleh negara,” sambungnya.