PWMU.CO – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Muhammadiyah (PAM) Gurah menerima kedatangan keluarga bapak Aprianto yang hendak mengalih asuhkan anak ke lembaga (15/12/2024).
Kepala Panti, M Faisol Teguh Fahmi SAg, menyambut dengan baik kedatangan pria tersebut dan menanyakan tujuan kedatangannya ke LKSA PAM Gurah.
Bapak Aprianto didampingi oleh istrinya ingin berkonsultasi ke LKSA PAM Gurah tentang prosedur menitipkan anaknya ke lembaga.
Sembari mendengarkan tujuannya datang ke LKSA, pak Faisol mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan yang dihadapi pria tersebut terhadap anaknya, “Mengapa panjenengan (anda) mau mengalih asuhkan anak njenengan (anda) ke lembaga kami?,” tanyanya.
Setelah menerima pertanyaan tersebut, istri bapak Aprianto menjelaskan bahwa sudah tidak sanggup membina kepribadian anaknya yang masih kelas 2 SD tersebut. Karena di usia yang masih dikatakan belum cukup umur, akan tetapi sudah memiliki sikap seperti anak remaja.
“Anak saya itu masih kelas 2 SD pak, setiap kali keluar rumah pasti mendatangkan masalah sehingga setiap hari saya mendapatkan laporan dari tetangga saya tentang perilaku anak saya,” tutur ibu 3 anak tersebut.
“Dulu waktu saya kos, anak saya tidak seperti itu, semenjak pindah ke rumah kakeknya kepribadian anak saya berubah karena pertemanan di lingkungan,” lanjut istri pak Aprianto menjelaskan alasan hendak memasukkan anaknya ke lembaga.
Setelah mendengar alasan yang diutarakan orang tua 3 anak tersebut, pak Faisol menarik benang merahnya bahwa permasalahannya terdapat pada pengaruh lingkungan.
Sehingga penanganan yang lebih cocok terhadap keluarga beliau adalah dipondokkan atau bisa berkonsultasi dengan dinas perlindungan anak untuk mencegah pergaulan yang salah.
Dalam prosedur kepantian, LKSA merupakan rujukan terakhir untuk menyelamatkan seorang anak dari kepengasuhan keluarga yang salah. Akan tetapi, yang dihadapi oleh keluarga adalah kesalahan pergaulan anak dan kurang perhatiannya orang tua. Bukan karena penelantaran yang dilakukan oleh keluarga terhadap anak.
Pak Faisol sebagai Kepala Panti memberikan pembinaan kepada keluarga bapak Aprianto, karena anak tidak boleh dijauhkan dari kasih sayang kedua orang tua.
Dengan pembinaan tahap pertama ini, akan ada monitoring perkembangan anaknya. Apabila dirasa memerlukan pembinaan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan pegawai sosial yang ada.(*)
Penulis M Faisol Teguh Fahmi Editor Zahrah Khairani Karim