PWMU.CO – Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Dadang Syarifudin dalam kesempatan sesi dialog Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang terselenggara di The Sun Hotel, Sidoarjo, hari ini (8/4) pukul 14.00 bertajuk “Fiqih Zakat Kontemporer” menegaskan dana yang dihimpun oleh Lazismu tidak boleh dibuat bisnis. Lazismu harus berkonsentrasi pada penghimpunan dan pendistribusian zakat. Sementara itu, untuk penyusunan dan penerapan program, Lazismu sebaiknya melibatkan lembaga lain yang kredibel dan profesional.
“Sehingga Lazismu tidak sibuk membuat program lain. Karena Lazismu mempunyai tugas hanya menghimpun Zakat Infaq dan Shodaqozis (ZIS) dan mendistribusikannya saja,” saran Dadang.
Dadang menambahkan, Lazismu memang sengaja dibuat untuk menghimpun dan menyalurkan dana umat. Terutama untuk pembiayaan dalam masalah keumatan.
“Misalnya untuk pembiayaan pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Muhammadiyah, Amal Usaha Muhammadiyah(AUM), lembaga dan majelis, maupun ortom,” tuturnya.
Lebih lanjut Dadang mengatakan, penting bagi Lazismu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para donatur atau Muzaki. Dadang menjelaskan Lazismu itu sifatnya baitul mal dan Lazismu itu amil.
”Kita harus berupaya membuat donatur Lazismu itu merasa aman dan nyaman. Tidak hanya kita kasih dalil dan iming-iming pahala, tetapi Lazismu juga harus memberikan nilai tambah atau value. Misalnya donatur yang mewakafkan tanahnya untuk digunakan bangunan rumah sakit atau sekolah, maka keluarga donatur tersebut harus diberikan keamanan dan rasa aman dalam bentuk timbal balik. Yakni dalam bentuk jaminan kesehatan atau sekolah untuk anak-anaknya. (aan)