PWMU.CO – Sebagai instrumen yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam peningkatan kesejahteraan umat, maka zakat harus dikelola dengan arif dan profesional. Salah satu yang paling penting adalah harus ada pengawasan dan audit yang tepat.
Dalam pemaparannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah, Dewan Pengawas Lazismu Muhammadiyah (Lazismu), Muhammad Akhyar Adnan menegaskan bahwa lembaga zakat harus menjalankan fungsi manajemen dalam arti sesungguhnya. Lembaga zakat juga harus dapat menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance.
“Tidak bisa tidak! Pengelolaan zakat harus profesional. Tidak boleh setengah-setengah. Tuntutan manajemen profesional yang menerapkan prinsip-prinsip good corporate management adalah sebuah keniscayaan. Manajemen perlu dikelola dengan matang. Pengawasan dan audit harus dilakukan dengan baik,” tuturnya, Jum’at (8/4).
Muhammad Akhyar Adnan Menjelaskan, tujuan audit adalah untuk memastikan bahwa laporan yang disusun sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang disepakati. Sehingga tidak ada bagian yang salah dalam penyajian.
“Dengan demikian, laporan tersebut akan lebih detail dan transparan. Sehingga akan mudah untuk diakses dan dipahami,” jelas Akhyar. (ilmi)