Taufiqur Rohman saat mengisi kajian tafsir al-Quran di masjid At-Taqwa Pandan Genteng Banyuwangi, Rabu (15/1/2025). (Ghulam/PWMU.CO).
PWMU.CO – Kajian tafsir masjid At-Taqwa Pandan membahas larangan shalat dalam kondisi mabuk, Rabu (15/1/2025).
Hal itu tersampaikan oleh Ketua Majelis Majelis Pustaka Informasi dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, Taufiqur Rohman MPdI.
Kajian ini berlangsung di Masjid At-Taqwa Pandan Genteng dan diikuti jamaah masjid setempat serta warga Muhammadiyah Ranting Kembiritan.
Larangan dalam Shalat
Lebih lanjut, kajian ini bermula setelah pelaksanaan shalat Maghrib berjamaah. Mengawali kajiannya Taufiqur Rohman yang juga Ketua Majelis Tabligh PCM Genteng itu mengajak jamaah untuk bersyukur kepada Allah SWT.
“Wujud syukur kita salah satunya dengan istikamah menuntut ilmu seperti ini. Semoga hadir kita di majelis ini membawa keberkahan dan kebaikan bagi kita semua” ujarnya.
Selanjutnya, ia membacakan ayat al-Quran dalam Surat an-Nisa 43. Di ayat tersebut menjelaskan larangan Allah kepada orang-orang yang beriman. Beberapa larangan terkait pelaksanaan ibadah shalat, antara lain:
Pertama, jangan sampai shalat dilakukan dalam kondisi mabuk. Tidak hanya mabuk dalam pengertian aslinya mabuk karena minuman yang memabukkan.
Tetapi juga harus dipahami bahwa hendaknya shalat itu dilakukan dengan sadar, ikhlas, dan khusyuk menghadirkan dirinya di hadapan Allah. Memahami dengan benar makna yang terkandung dalam tiap bacaan shalat.
Kedua, larangan shalat dalam kondisi junub. Artinya shalat harus dilakukan dalam kondisi suci.
“Baik dari hadas kecil maupun hadas besar” tandasnya.
3 Cara Bersuci
Selanjutnya, Taufiqur Rohman menjelaskan cara bersuci dapat dilakukan dengan 3 cara. Yaitu wudhu, mandi, dan tayamum.
Untuk wudhu dilakukan bagi seorang yang akan menunaikan shalat, karena dirinya berhadas kecil. Sedangkan mandi dilakukan, jika seorang muslim yang akan menunaikan shalat berhadas besar.
Namun keduanya, baik wudhu maupun mandi dapat tergantikan dengan tayamum, karena beberapa sebab. Salah satunya karena tidak adanya air. Ini menjadi penyebab utama.
Selain itu wudhu dan mandi juga dapat digantikan tayamum dengan alasan sakit yang kalau terkena air menyebabkan sakitnya itu semakin bertambah parah. Atau juga dalam kondisi yang sangat darurat, misalkan cuaca yang sangat membahayakan keselamatan.
Sebelum mengakhiri kajiannya Taufiqur Rohman yang juga guru Pendidikan Agama Islam SMK Muhammadiyah 2 Genteng itu mempraktikkan cara tayamum di hadapan jamaah.
Dengan cara menepuknya kedua telapak tangannya ke meja untuk mengambil debu. Kemudian ia meniupkannya dan mengusap wajahnya. Setelah itu ia mengusap kedua punggung telapak tangannya hingga pergelangan. Semuanya ia lakukan hanya 1 kali.
Pengajian ini berlangsung dengan khidmat dan berakhir seiring dengan masuknya waktu shalat Isya berjamaah untuk kawasan Genteng dan sekitarnya.
Penulis Ghulam Bana Islama, Editor Danar Trivasya Fikri