PWMU.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan istilah zonasi dan ujian akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah. Sebagai gantinya, mekanisme baru sedang dipersiapkan.
“Saya beri sedikit bocoran, nanti tidak akan ada lagi kata ‘ujian’. Istilah ujian akan hilang,” ungkap Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Hal serupa juga berlaku pada sistem zonasi. Menurutnya, istilah tersebut akan diganti dengan kata lain yang lebih relevan. “Sekadar bocoran, nanti kata ‘zonasi’ tidak ada lagi. Akan ada istilah baru. Apa itu? Tunggu saja sampai diumumkan,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan, konsep pengganti ujian sudah rampung dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan. “Segera kami umumkan setelah aturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disahkan. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu hingga setelah Idulfitri,” katanya.
Mengenai PPDB 2025, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan dalam sidang kabinet. “Kajian Kementerian sudah kami serahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Keputusan sepenuhnya menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan di acara Tanwir I Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
“Dalam rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan, saya tegaskan kepada Menteri Pendidikan, ‘Pak, sistem zonasi ini harus dihapuskan’,” kata Gibran.
Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama dalam mewujudkan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, akses pendidikan harus dibuat lebih mudah. Gibran juga menekankan pentingnya mengajarkan keterampilan seperti coding, programming, dan pemasaran digital kepada generasi muda agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.
Dalam kesempatan yang sama, Gibran mengajak anak muda memanfaatkan momentum bonus demografi dengan semangat gotong-royong dan kerja keras. “Kesempatan seperti ini tidak datang dua kali. Ini adalah waktu kita, panggung kita, untuk menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Sistem zonasi sendiri pertama kali diterapkan secara bertahap sejak era Nadiem Makarim pada 2016, awalnya untuk pelaksanaan ujian nasional. Sistem ini kemudian digunakan dalam PPDB pada 2017 dengan tujuan pemerataan pendidikan, di mana siswa bersekolah di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal. Namun, implementasinya menghadapi kendala, terutama di wilayah dengan jumlah sekolah yang terbatas. (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Azrohal Hasan Co-Editor Sa’dan Husaini