PWMU.CO – Gagasan Muhammadiyah untuk melahirkan fikih informasi dinilai sangat cerdas dan tepat. Seperti yang disampaikan oleh Dr H Henri Subiakto SH MA, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, dalam Forum Dialog dan Literasi Media di Hotel Haris, Malang, (15/11/17).
Menurut Henri hasil riset mengatakan 50 persen masyarakat Indonesia ini menggunakan media sosial. “Nah yang memprihatinkan adalah tidak semua masyarakat bisa menyerap setiap informasi itu secara cerdas sehingga mereka mudah termakan oleh pemberitaan hoax yang cenderung provokatif,” ujar Henry.
Henri memberi apresiasi pada Muhammadiyah yang sudah menggagas fikih informasi melalui Majelis Tarjih dan Tajdid. “Hal ini bisa meminimalisir lahirnya berita-berita hoax yang terus berkembang,” tegasnya.
Tidak bisa dipungkiri, lanjut dia, bahwa penyebar berita hoax juga berasal dari kawan dan saudara-saudara kita sendiri. “Dan ini sangat tidak baik dampaknya. Untuk itu perlu rambu-rambu terkait dengan pengelolaan media sosial,” kata Henri yang berharap keputusan Majlesi Tarjih dan Tajdid terkait fikih informasi , segera terbit. “Hal itu benar-benar kami tunggu,” ucapnya.
Dosen Ilmu Komukasi Universitas Airlangga itu menyarankan agar langkah Muhammadiyah ini juga diikuti oleh NU. “Atau NU merasa tidak perlu ya … karena sudah ada MUI yang juga sudah menerbitkan terkait fatwa-fatwa bermedsos,” selorohnya.
Menurut Henri, lebih baik jika NU juga berbuat seperti Muhammadiyah. “Marilah ber-fastabikhul khairat untuk menjaga NKRI melalui media sosial,” ucap Henri memberi semangat
peserta.
Forum diskusi yang mengambil tema “Bijak di Media Sosial, Rukun di Dunia Nyata” digelar oleh MUI bekerjasama dengan Kominfo dan diikuti oleh 100 peserta.
Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sendiri akan menggelar Halaqah Fikih Informasi di Yogyakarta, Ahad (19/11/17).
Menurut Prof Dr Syamsul Anwar MA, Ketua MTT, hasil dari halaqah ini akan dijadikan salah satu bahan dalam Musyawarah Naisonal Tarjih xxx yang akan digelar Januari 2018. (Uzlifah)