PWMU.CO – Maraknya kasus n dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) menarik perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim untuk mengadakan upaya-upaya penanggulangan.
Salah satunya dengan menggelar pelatihan tentang pengenalan bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya menghindarinya. Peserta kegiatan ini dikhususkan untuk Pengurus MUI Perempuan Jatim, Selasa-Jumat (5-8/12/2017).
Bertempat di Hotel Narita Surabaya, pelatihan ini bertujuan agar para ulama perempuan memiliki ketrampilan khusus dalam menyampaikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba serta upaya menghindarinya.
Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Muhammad Arifin didapuk sebagai pemateri inti pada acara yang difasilitasi oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia ini.
Dalam kegiatan yang diikuti 200 peserta utusan dari MUI Perempuan se-Jatim itu, Arifin—panggilan akrabnya—menyampaikan pentingya agama sebagai pendekatan dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan dan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram dikonsumsi walau tidak memabukkan,” tuturnya mengutip Ibnu Taimiyah.
Lebih lanjut, Arifin menyebutkan 5 dalil yang bisa dijadikan acuan. “Yaitu surat Al A’raf 157, Al Baqarah 195, dan An Nisa 29,” ungkapnya.
Arifin juga menjelaskan hadist riwayat (HR) Abu Daud nomer 3686 dan HR Ahmad 6: 309 merupakan dalil yang ketiga.
“Selanjutnya yang keempat adalah HR Bukhori nomer 5779 dan Muslim nomer 169. Dan dalil yang terakhir adalah HR Ibnu Majah nomer 2340, Ad Daruqutni nomer 3: 77, Al Baihaqi 6:69, dan Al Hakim 2: 66,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Arifin juga menyampaikan 3 pengaruh narkoba secara umum.
“Pertama, depresan. Narkoba dapat membuat pemakai merasa tenang dan melambung tinggi,” jelasnya.
Menurut Arifin, stimulan adalah pengaruh kedua dimana narkoba dapat mengurangi rasa kantuk karena lelah dan mempercepat detak jantung.
“Pengaruh yang terakhir adalah halusinogen. Narkoba dapat mengubah rangsangan indera atau halusinasi,” tandasnya.
Di akhir sesi, Arifn berpesan narkoba dapat menghilangkan apapun. “Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta,” pesannya.
Generasi hebat, generasi tanpa narkoba! (TS)