PWMU.CO – Inovasi yang dilakukan oleh SD Muhammadiyah 2 Dukun Gresik ini cukup menarik perhatian M Fadloli Aziz dan Mohammad Nurfatoni—dua juri Lomba Lingkungan Sekolah Muhammadiyah Sehat (LLSMS) Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gresik, yang berkunjung, Senin (8/1/18) dua pekan lalu.
Meski sederhana, tapi inovasi yang dilakukan sekolah tersebut tergolong unik, seperti program Ahad Ceria, yang dilaksanakan setiap pekan di hari Ahad, saat sekolah libur.
Kepala SD Muhammadiyah 2 Dukun Mudlofar SPdI menjelaskan Ahad Ceria diisi dengan kegiatan yang bervariasi.
“Ahad pertama, jalan-jalan di sekitar sekolah. Ahad kedua, kreasi siswa bersama wali kelas. Sedangkan Ahad ketiga, mendatangkan guru tamu berbagai profesi. Ahad keempat diisi dengan penampilan Tapak Suci. Dan Ahad kelima diisi dengan kegiatan bazar sekolah,” jelasnya.
Di samping itu, lanjutnya, tiap Rabu juga ada kegiatan English Programme. “Kami mendatangkan guru bahasa Inggris dari luar sekolah untuk memberikan materi yang interaktif dan menyenangkan,” lanjutnya.
Aziz —sapaan akrab M Fadloli Aziz— melihat ada corner library (perpustakaan di pojok luar sekolah) yang nyaman.
“Hal unik yang lain adalah jargon dan tulisan-tulisan motivasi untuk guru. Ada jargon SD Muda JOS (Jujur, Original, Santun) di berbagai area sekolah, termasuk di halaman sekolah,” ungkapnya.
Kepada PWMU.CO Jumat (19/1/18), Aziz juga mengaku tertarik dengan tulisan besar di ruang guru tentang kategori guru. “Seperti lazimnya hukum dalam fikih. Di sana ada lima kriteria guru,” jelasnya.
Pertama Guru Wajib, yaitu guru yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh murid dan sekolah.
Kedua Guru Sunah, guru yang keberadaannya dibutuhkan oleh murid dan sekolah, namun bukan satu-satunya.
Ketiga Guru Mubah, guru yang keberadaannya biasa-biasa saja oleh siswa dan sekolah. Keberadaannya tidak diperhitungkan oleh siswa dan guru lainnya.
Keempat, Guru Makruh, yaitu guru yang keberadaannya dianggap tidak penting oleh siswa dan guru.
Kelima Guru Haram, guru yang keberadaannya sangat tidak diharapkan oleh siswa dan sekolah.
Aziz mengungkapkan, saat ditanya, termasuk guru apakah para pengajar di SDM 2, Mudlofar buru-buru menjawab, “Minimal Guru Sunah. Rekan-rekan di sini harus menjadi Guru Wajib. Tak boleh ada yang mubah, apalagi makruh dan haram.” (MFA/AK)