PWMU.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Ahad (18/2) malam.
Pengundian nomor urut ini diikuti oleh 14 partai politik yang dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional.
Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat
Selamat memilih untuk tahun 2019 mendatang. (Arifin)