PWMU.CO – Sekolah Muhammadiyah tidak pantas mendapat nilai akreditasi di bawah A. Anggota Badan Akreditasi Propinsi Sekolah Madrasah (BAP SM) Rudi Winarko menyampaikan hal itu dalam Bedah Akreditasi 2018 yang diselenggarakan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, (28/03/18).
“Pengisian instrumen akreditasi (IA) sebenarnya merupakan pekerjaan sehari-hari guru. Jadi sebenarnya sekolah sudah siap. Hanya yang sulit memasukkan ke sistem Sispena (sistem informasi penilaian akreditasi), karena sistem yang naik turun sehingga data tidak masuk ke sistem,” ungkapnya.
Rudi menambahkan, mekanisme dan pos pelaksanaan akreditasi sekolah atau madrasah dimulai dari, pertama, sosialisasi dan pengisian data Sispena, pembentukan tim akreditasi, mempelajari istrumen, dan mengisi DIA (data isian akreditasi).
Kedua, lanjutnya, setelah pengisian DIA maka akan divisitasi untuk ditetapkan. Apabila pengisian DIA lengkap maka dikatakan sebagai kandidat lembaga yang akan akreditasi. “ini juga sekaligus penugasan asesor akreditasi,” ujarnya.
Ketiga, visitasi sekolah/madrasah oleh asesor. Hasil visitasi akan divalidasi dan diplenokan dengan tim Badan Akreditasi Nasional (BAN). “Bagi lembaga yang keberatan dari nilai akreditasi dapat mengajukan protes lebih kurang 14 hari,” jelas dia.
Bedah Akreditasi 2018 mendapat tangapan positif, seperti yang disampaikan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah 1 Ujungpangkah Gresik Fauzi.
“Bedah akreditasi dapat membantu lembaga-lembaga yang akan diakreditasi. Juga sangat penting bagi kepala sekolah baru, yang nol akreditasi. Karena itu perlu diadakan tidak hanya sekali tapi 2-3 kali,” ujarnya.
Bedah Akreditasi 2018 diikuti oleh 200-an sekolah Muhammadiyah se-Jawa Timur, mulai SD/MI hingga SMA/MA. (Zhee)