PWMU.CO-Penantian panjang PAUD Aisyiyah Kramat, Sukoharjo, Tanggul akhirnya berakhir. Ini setelah staf PAUD Bidang PAUD dan DIKMAS, Kemendiknas Kabupaten Jember, Dra Dwi Astutik menghubungi sekolah kalau mau datang. Kabar tersebut diterima Jumat (30/3/2018), puku 18.30 Wib. Disampaikan, Dwi Astutik dan tim akan datang untuk memberikan penilaian berhubungan dengan surat ijin pendirian PAUD, Sabtu (31/3/2018).
Kabar tersebut disambut suka cita. Semua pihak yang berkaitan dengan PAUD Aisyiyah Kramat Sukoharjo Tanggul mulai bergegas. Maklum, pengajuan proposal surat ijin sudah hampir enam bulan. Semua segera disiapkan. Beruntung, kelengkapan administrasi sudah dilengkapi jauh–jauh hari.
Sarana dan prasarana juga sudah diperbaiki. Jadi, begitu ada penilaian mendadak tidak begitu membingungkan. “Maaf Bu Hum (Humaiyah, Red), baru bisa membersihkan sekolah pagi ini, karena tadi malam saya ada di Tanggul, mau pulang hujan,“ jelas Bu Ramya, salah satu guru di PAUD ini. Sekolah ini terletak sekitar 10 km dari kota dan terletak di lereng Gunung Argopuro. Jadi, begitu hujan, jalanan menjadi licin.
Pukul 08.15 Wib, tim penilai datang. “Ibu, istirahat dulu atau langsung ke sekolah?” tanya Humaiyah pada tim penilaian.
Dwi Astutik yang memimpin tim penilai meminta untuk terus melakukan penilaian, tanpa harus istirahat. “Langsung ke sekolah saja, Bu. Masih banyak agenda yang harus dilaksanakan. Masih ada dua PAUD lagi yang ingin kami survey,” jawab Dwi.
Penilaian pun dilaksanakan. Pertanyaan berkisar tentang sarana dan prasarana sekolah termasuk jumlah guru dan murid. Ada bebarapa instrumen yang kurang. Dwi memberikan catatan yang harus dilengkapi. Sikap ramah Dwi dan tim membuat guru dan Pimpinan Cabang Asiyiyah Tanggul merasa nyaman. “Saya suka kalau disambut seperti ini, Bu. Semua sudah siap, jadi lebih mudah dan mempercepat kerja saya,” kata Dwi.
Dwi lalu menceritakan pengalamannya. Dirinya pernah ditelepon seorang anggota dewan dan meminta mensurvey sebuah PAUD. Begitu didatangi hanya dipersilahkan di sebuah mushola dan itupun tidak ada apa-apa. “Kalau model seperti itu membuat pusing,” cerita Dwi.
Cerita Dwi membuat teringat beberapa bulan lalu ketika usia PAUD Aisyiyah ini belum berusia satu tahun dan beberapa orang menyarankan untuk mengajukan surat ijin. Apalagi kepala Desa Kramat Sukoharjo masih kerabat ketua Pimpinan Ranting Aisyiyah. “Kita Aisyiyah lho, beda dengan yang lain. Jangan ikut–ikutan. Kalau syaratnya harus satu tahun, berarti sekolah kita belum boleh mengajukan surat ijin,” jelas Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Tanggul Hj Farida Nur Anisa. (Humaiyah)