PWMU.CO- Lazismu Kabupaten Malang menggerakkan penggalangan dana di cabang dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Salah satunya melalui penyaluran zakat, infaq, dan sedekah. Ini dilakukan guna menjalankan dan memaksimalkan program-program Muhammadiyah, baik di level pimpinan cabang maupun daerah.
Hal tersebut menjadi tekad bersama Pimpinan Cabang dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang pada Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus) di Aula lantai 2 Masjid AR Fakhrudin UMM, Sabtu (14/4/2018).
“Penggalangan dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan fisik atau proyek bangunan sekolah dan amal usaha lainnya,” ujar Ketua Lazismu Kabupaten Malang Heru Nanto.
“Jadi, kebutuhan awal harus dibentuk Kantor Layanan Lazismu (KLL) di masing-masing cabang dan AUM atau sekolah Muhammadiyah. Nanti secara teknis penggalangan dananya disesuaikan dengan KLL setempat”, tegasnya.
Lazismu selalu memberikan dukungan bagi cabang dan AUM yang akan membentuk KLL. “Kami siap memotivasi PCM dan AUM untuk membentuk KLL agar gerakan Lazismu Kabupaten Malang bisa lebih massif pergerakan penggalangan dananya,” papar Heru.
PDM Kabupaten Malang memfasilitasi dalam Rapimsus tersebut untuk mendorong sinergitas antara Lazismu dengan PCM dan AUM.
“Kami dari PDM hanya memfasilitasi supaya program Lazismu, yaitu penggalangan dana dan penyalurannya bisa maksimal dan sesuai peruntukan program Muhammadiyah di cabang dan daerah,” ujar Wakidi, Wakil Ketua PDM Kabupaten Malang.
“Karena gerakan dakwah Muhammadiyah yang riil dari bawah, yaitu dari cabang-cabang. Lazismu bisa memaksimalkan penggalangan sumber dana di cabang dan AUM,” kata dia.
Wakidi berharap penggalangan dana melalui Lazismu bisa maksimal. Karena hal itu bisa mengatasi kebutuhan untuk menjalankan program-program Muhammadiyah, terutama program pembangunan fisik.
Wakil Sekretaris PDM Kabupaten Malang Alfi Nurhidayat menambahkan, Lazismu harus menjadi media penyaluran zakat, infaq, dan sedekah warga persyarikatan Muhammadiyah, Seluruh transaksi zakat, infaq, dan sedekah warga persyarikatan Muhammadiyah seyogianya hanya melalui Lazismu, bukan Lembaga zakat, infaq, dan sedekah di luar Muhammadiyah.
“Kalau perlu kita keluarkan instruksi untuk mengharuskan warga persyarikatan Muhammadiyah menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah via Lazismu dan bukan yang lainnya,” tegas Alfi.
“Untuk membesarkan Lazismu diwajibkan bagi seluruh warga Muhammadiyah jika berzakat, infaq, sedekah harus melalui Lazismu,” timpal Alfi. (izzudin)