![](https://i0.wp.com/pwmu.co/wp-content/uploads/2018/04/IMG_20180429_094103_986.jpg?resize=1280%2C720&ssl=1)
Sosialisasi narkoba dan miras oleh SMPN 15 di SDN Tanah Kalikedinding.
PWMU.CO-SMP Muhammadiyah 15 Pogot Surabaya menggelar sosialisasi bahaya minuman keras dan narkoba kepada wali murid dan guru SDN Tanah Kalikedinding 2 Pogot Kenjeran, Sabtu (28/4/2018).
Acara ini juga untuk promosi SMPM 15 menjaring siswa baru. Kegiatan yang sama sebelumnya diadakan di SDN Bulak Banteng.
Sosialisasi menggandeng Lembaga Dakwah Khusus PWM Jatim. Ketua LDK Muhammad Arifin sebagai penceramah menyampaikan seputar bahaya minuman keras dan narkoba dari sisi kesehatan maupun agama.
Di hadapan wali murid Ustad Arifin menyampaikan, minuman keras adalah minuman yang mengandung etanol atau juga sering disebut alkohol.
“Efek minuman keras ini menyerang tingkat kesadaran. Orang yang meminumnya mengalami mabuk,” ujar Arifin.
Dia menjelaskan, minuman beralkohol mengandung zat aditif, yaitu zat yang jika masuk ke tubuh manusia walaupun dengan jumlah sedikit menimbulkan efek kecanduan bahkan rusaknya syaraf dan sel otak.
Islam melarang minuman beralkohol atau khamr karena mudharat atau keburukan yang didapatkan.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.QS. Al Maidah:90.
Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya, dan penerimanya. (HR Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar).
Di akhir ceramahnya dia menyampaikan, insya Allah SMP Muhammadiyah 15 di Jaln Platuk 104 Surabaya siap untuk diamanahi putra-putri bapak ibu sekalian untuk mengantarkan menjadi anak anak yang salih salihah bebas dari permasalahan narkoba dan miras. (MAR)
Discussion about this post