PWMU.CO – Tujuh lulusan Program Studi (Prodi) Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM) diterima menjadi calon hakim. Mereka mengikuti tes Penerimaan Calon Hakim (Cakim) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan BR) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mahkamah Agung.
Kabar baik itu disampaikan Ketua Prodi Syariah Idaul Hasanah SAg MHI, Kamis (24/5/2018). Mereka yang diterima menjadi calon hakim itu Mi’rajun Nashihin ditempatkan di PA Talu Sumatra Barat, Zulkarnaini di Blang Kejeren Aceh Tenggara, Risky Fajar Sani penempatan Pengadilan Agama (PA) Sukamara, M Khusnul Khuluq, Ari Ferdinansyah ditempatkan di PA Martapura, Khoirunnisa’ Putri dan Rendra Widyakso di PA Gorontalo.
Sejak pertengahan Februari lalu, tujuh lulusan FAI ini mulai mengikuti Diklat Prajabatan bersama 1.577 Cakim di Pusat Diklat MA, Mega Mendung, Bogor.
Salah satu alumni Rendra Widyakso menyampaikan, sebelum mengikuti pelatihan, para Cakim telah melewati proses seleksi yang terdiri dari dua tahap. Pertama, ujian kemampuan dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dalam ujian ini, ada materi kewarganegaraan yang diujikan. Jika dinyatakan lolos, pada tahap kedua peserta menghadapi Ujian Kemampuan Bidang meliputi bidang yang dipilih.
”Materinya Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, psikotest, wawancara, dan membaca kitab kuning,” terang Rendra yang lolos melalui jalur mahasiswa lulusan terbaik ini.
Rendra yang sebelumnya menempuh Prodi Twining Program Syariah dan Hukum di UMM ini berhasil lulus dengan predikat summa cumlaude dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Sarjana Syariah 3,96 dan 3,91 untuk Sarjana Hukum.
“Dulu ibu saya pernah bilang, kalau tidak menjadi lulusan terbaik, bapak dan ibu tidak akan hadir ke wisuda saya,” kenang Rendra saat diminta menceritakan resep keberhasilannya di bidang akademik.
Meski Rendra tahu perkataan ibunya itu hanyalah candaan, nyatanya ‘ancaman’ itu punya dorongan tersendiri bagi laki-laki kelahiran Jember dua puluh lima tahun silam ini.
Berkat lulus dengan predikat sangat memuaskan itu, Rendra saat ini magang di Pengadilan Agama Kelas 2 Gorontalo. Rendra yang juga aktivis ini ingin menunjukkan bahwa aktif di kegiatan ektrakulikuler tidak lantas menjadi alasan terbengkalainya sisi akademik.
“Saya ingin membuktikan kalau seorang aktivis tidak seperti anggapan pada umumnya, entah terlambat lulus atau tidak pernah jadi yang terbaik. Ini agar jadi contoh untuk adik-adik aktivis yang lain,” pungkasnya. (Izzudin)