PWMU.CO – Ternyata mengurus KTP elektronik (e-KTP) itu mudah. Tidak perlu antre dan bertele-tele. Itulah yang terjadi saat Dinas Pendidikan dan Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Gresik berkunjung ke SMA Muhammadiyah 1 alias Smamsatu Gresik di Jalan KH Kholil Gresik, Senin (15/10/18) pagi.
Melalui program e-KTP Goes to School yang sudah berjalan dua tahun ini, Dispenduk Capil ingin memberikan kemudahan kepada siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun untuk membuat e-KTP.
Dengan program ini para siswa itu—termasuk Smamsatu Gresik—tidak perlu membuat surat izin dispensasi dari sekolah dan bolak-balik ke Dispenduk Capil untuk mengurus e-KTP.
“Kami ingin melakukan percepatan waktu, dengan datang ke sekolah dan memberikan kemudahan kepada siswa-siswi untuk mengurus e-KTP, sehingga tidak mengganggu proses belajar-mengajar mereka,” kata M. Alfian Samsudin, petugas dari Dispenduk Capil.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Masrin SPd menyambut baik program tersebut. “Program ini sangat bagus, karena bisa lebih efisien dari segi waktu, dan bisa dipastikan siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun bisa mendapatkan e-KTP dengan mudah,” ujarnya.
Proses pembuatan e-KTP di sekolah sangat mudah. Siswa-siswi tinggal menyerahkan foto kopi Kartu Keluarga (KK) kepada petugas, melakukan sesi foto dengan background yang sudah tersedia—merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap. Setelah itu rekap sidik jari, iris mata, dan tanda tangan. Sudah, selesai!
“Lho Mas, sudah selesai? Koq cepat ya?” seloroh Shasha Nabila Wally siswa kelas XII MIPA 1 kepada petugas, saking cepatnya proses pembuatan e-KTP ini.
M. Alfian Samsudin mengatakan, untuk hasilnya yaitu cetak e-KTP waktunya pun relatif cepat. “Hanya butuh waktu maksimal dua pekan dan petugas dari Dispenduk Capil yang akan mengantarkan sendiri e-KTP tersebut ke sekolah,” tegasnya.
Ee … ternyata mengurus e-KTP secepat bikin mi instan! (M. Ali Safaat)