PWMU.CO – Ada mantan Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais di kubu Capres/Cawapres nomor 02 Prabowo-Sandiaga. Tapi ada juga mantan Ketua PP Syafi’i Ma’arif yang berada di kubu Jokowi – Ma’ruf Amin.
Di kubu capres nomor 01 ada mantan Ketua Umum Ikatan Remaja Muhammadiyah Juli Raja Antoni. Di kubu capres 02 ada Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Tapi ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin yang memilih tidak ke mana-mana. Sikap politik mereka itu boleh dibilang prototipe tentang beragamnya aspirasi dan kecenderungan politik warga Muhammadiyah.
Untuk pemilu legislatif, ada Suli Daim yang tetap setia di PAN. Ada Suyoto yang melompat dari PAN ke Nasdem. Ada M. Mirdasy yang setelah lama di PPP dan Hanura kini berangkat dari Perindo. Ada Ridwan Hisyam yang tetap setia di Golkar. Masih banyak lagi kader Muhammadiyah yang bertebaran di pelbagai partai politik dan ikut mengadu nasib di pileg.
Kecenderungan politik demikian seperti tumbuhnya cabang-cabang dan ranting-ranting pada sebuah pohon. Arah cabang yang berbeda-beda itu sunatullah. Harus diterima sebagai keniscayaan. Semuanya baik sepanjang menghasilkan buah yang bisa dinikmati siapa saja atas ijin Allah. Sesama cabang di pohon Muhammadiyah tidak boleh saling mem-bully, menyikut, meskipun bayaran untuk mem-bully juga lumayan gede.
Dinamika pohon itu banyak dipengaruhi arus angin. Jika angin kencang maka tingkat goyangan pohon juga keras. Sebaliknya jika cuma silir-silir, pohon tenang dan hanya ranting-ranting yang bergerak seperti jari-jemari penari.
Semakin mendekati pemilu April 2019, ada kecenderungan angin politik bertiup semakin kencang. Terkadang sudah diselingi pusaran angin kendati masih kecil. Paling-paling hanya bisa bikin kelilipen yang yang nyelonong di tengah pusarannya.
Tak terkecuali Muhammadiyah juga terkena. Hal ini masuk akal. Ketika drama kontestasi politik ditentukan oleh jumlah suara, maka wajarlah kalau semua kekuatan politik berusaha mendapatkan suara dari warga Muhammadiyah.
Karena jumlah warga Muhammadiyah sangat banyak, berada dalam satu ikatan relasi yang kuat. Diharapkan meraup suara warga Muhammadiyah itu seperti memotong bambu. Begitu batangnya ditegor dan diseret, maka carang-carangnya katut.
Kader-kader politik yang berasal dari Muhammadiyah pasti juga akan berusaha mencari suara dan dukungan warga Muhammadiyah. Di samping sudah kenal, juga ongkosnya kecil karena dikalkulasi tidak perlu mengeluarkan biaya gizi. Setidak-tidaknya, sedikit biaya banyak suara.
Tapi para pencari suara di Muhammadiyah biasanya akan mendapati realitas bahwa yang diperoleh tidak seperti harapannya. Ada beberapa faktor mengapa tidak mudah mengeruk suara di Muhammadiyah.
Pertama, energi Muhammadiyah itu kultural. Sedang energi politiknya sangat kecil. Sehingga ketertarikan ke politik juga kecil. Menyeret mereka ke politik itu seperti membakar gedebok basah. Paling-paling yang terbakar cuma sedikit bagian kulit luarnya.
Tabiat demikian memang sering membuat jengkel para politisi, termasuk kader-kader Muhammadiyah yang berkiprah di politik. Sehingga menuding warga Muhammadiyah gagal paham politik, jumud.
Kedua, warga Muhammadiyah hidup dalam struktur organisasi yang bersifat kolektif kolegial dan berwatak egalitarian. Karena itulah tidak ada personal yang bisa memonopoli keputusan dan gerakan.
Dalam kepemimpinan kolektif, tidak mudah untuk menggiring pada satu kecenderungan politik. Tidak dikenal sami’na wa atha’na kepada perseorangan. Tapi dalam banyak hal warga akan sami’na wa atha’na pada keputusan persyarikatan. Kecuali kasus hukum rokok, ini berubah menjadi “sami’na wassalam“.
Tamu Undangan
Ketiga, ada trauma politik yang berkepanjangan di kalangan warga Muhammadiyah. Yaitu ketika Muhammadiyah menjadi anggota istimewa Masyumi, menjadi fasilitator pendirian Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), menjadi pendukung utama PAN. Semua itu dianggap lebih banyak madlaratnya bagi Muhammadiyah.
Keempat, pandangan politik sebagian warga Muhammadiyah sangat konservatif. Dalam arti masih melihat politik ideologis. Politik sebagai furuis-syar’i (cabang dari syariat). Sehingga cakupan politik bukan hanya menang-kalah, bukan hanya soal perebutan kekuasaan, tapi sampai halal-haram, baik-buruk, pantas-saru.
Maka dukungan yang diberikan mereka itu sering kali dilandasi keputusan normatif. Misalnya, jika sudah berkuasa bisa menggunakan kekuasannya untuk dakwah. Tidak lupa pada misi Muhammadiyah.
Ketika ternyata perilaku yang didukung tidak sesuai harapan, menjadi kecewa dan merasa berdosa karena beranggapan pilihan akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Suatu contoh, ada kader yang diwakafkan ke politik. Setelah menjadi kepala daerah lupa kepada Muhammadiyah. Kalau didatangi, bilang sudah diwakafkan maka harus direlakan. Padahal intinya takut dimintai sumbangan. Jadi warga mengidap trauma “nyangoni kere minggat“.
Kelima, adanya akar sufistik di Muhammadiyah. Sekalipun organisasi modern, Muhammadiyah sebenarnya memiliki akar sufisme yang dicerminkan dalam perilaku organisasi seperti zuhud. Misalnya, hati-hati dalam menerima rezeki.
Rezeki subhat, halal dan, haram itu sama saja pengaruhnya dan nilainya digunakan untuk individu maupun institusi. Ketika rente politik menjamur berbarengan dengan pragmatisme politik, maka tumbuh sikap curiga, apati, bahkan antipati terhadap politik.
Kelima faktor di atas ada untungnya. Muhammadiyah menjadi seperti pohon besar dengan cabang dan ranting dengan arah yang berbeda-berbeda. Ke manapun arah cabang menjulur diharapkan tetap menghasilkan buah yang bisa dinikmati siapa saja.
Sekalipun cabang dan rantingnya mobat-mabit ketiup angin, tapi tidak sampai membuat batangnya doyong ke satu sisi, apalagi tumbang. Menjadi tugas para pemimpinnya menjaga agar batang pohon Muhammadiyah tetap tegak, kokoh. Sebab sekali pemimpinnya doyong ke arah tertentu, maka akan ada mafasad (kerusakan) seperti cabang yang sempal.
Tapi karena politik sekarang politik non-ideologik, politik yang dibingkai dalam pragmatisme, maka akhir proses politik bisa berubah menjadi semacam gendurenan, pesta. Yang menikmati tentu saja yang punya hajat, ikut rewang dan tamu undangan.
Karena Muhammadiyah tidak ikut hajatan dan rewang, tidak ada peluang untuk ikut pesta kecuali diajak sebagai tamu undangan. Jika ternyata tidak diundang, ya tidak boleh nggrundel. Tetap menjaga amanat QS Al Isra 84: “Qul kullu ya’malu ála sakilatih farabukum a’lamu biman huwa ahda sabila. Katakanlah, tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing. Maka Tuhanmu mengetahui siapa yang lebih benar jalannya. (*)
Kolom oleh Anwar Hudijono, wartawan senior.