PWMU.CO-Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) bersinergi dengan Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Gresik mengadakan Sosialisasi Koperasi Syariah dan Keamanan Pangan di lantai 4 Gedung Dakwah Muhammadiyah, Ahad (25/11/18).
Sebanyak 16 Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) mengirimkan masing-masing empat utusan yang terdiri dari anggota Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pimpinan harian PCA, ketua Majelis Tabligh, dan ketua Majelis Ekonomi.
Hadir sebagai pemateri pertama Nanang Sutiono SE dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. Dia memberikan materi tentang Keamanan Pangan meliputi Legalisasi Produk, Pelabelan, dan Bahan Tambahan Pangan.
Nanang Sutiono menjelaskan labelisasi produk atau merek dagang perlu diurus Hak Kekayaan Intelektualnya (HKI). Sebab pencipta produk berhak menikmati ekonomi hasil dari suatu kreativitas intelektual.
HKI, menurut dia, ada dua jenis yaitu Hak Kekayaan Industri dan Hak Cipta. “Hak Kekayaan Industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama mengatur perlindungan hukum. Ini penting didaftarkan oleh perusahaan untuk melindungi kegiatan industri dari peniruan,” tuturnya.
Sementara Hak Cipta, sambung dia, adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil kreativitasnya. Aturan ini melindungi dari pencurian hasil karya atau penyebarannya tanpa hak.
Pemateri kedua Dra Hj Nelly Asnifati, sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur dan Dewan Pengawas Syariah Provinsi Jatim. Dia memberikan materi Koperasi Syariah.
Mewakili PDA Kabupaten Gresik Idha Rahayuningsih MPsi, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan program dari PDA pada dua sisi yakni ekonomi (pengembangan produk) dan kelembagaan.
“Penguatan ekonomi merupakan tanggung jawab bersama suami istri. Adanya masalah rumah tangga seperti perceraian, kekurangan gizi dan drop out pendidikan bisa terjadi karena masalah ekonomi,” paparnya.
Karena itu, lanjutnya, PDA memberdayakan dan penguatan kepada ibu-ibu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dalam sisi ekonomi.
“Memberikan pengetahuan dan skill dalam pengembangan produk melalui legalisasi produk, pelabelan dan bahan tambahan makanan agar kualitas produk makanan bisa terjamin sehingga meningkatkan nilai ekonomis,” jelas dekan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik ini.
Sedangkan dari penguatan kelembagaan, tambahnya, adanya penguatan pengembangan koperasi syariah.
Iffah Nurdiyani ST, ketua MEK, mengatakan, acara ini bertujuan untuk sosialisasi tentang keamanan pangan yang program dari pimpinan pusat untuk daerah ke cabang kemudian ke ranting.
“Juga untuk pendampingan UMKM yang ada di cabang-cabang,” jelasnya.
Dengan acara ini, sambungnya, diharapkan mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) untuk segera mendapatkan izin tersebut. (Anik, Erna)