PWMU.CO – Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia 1995-2000 Bambang Widjojanto menyatakan Indonesia tengah berada dalam periode yang paling menarik karena “dikepung” berbagai tantangan berupa “kuasa kegelapan” yang kekuatannya kian terkonsolidasi dan makin sempurna.
Hal itu disampaikan Bambang dalam pembukaan acara Seminar Nasional dan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHM) yang diadakan oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Aula BAU Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (30/11/18).
Bambang menyebutkan, fakta yang tak terbantahkan adalah seluruh kekayaan sumber daya Indonesia di berbagai sektor terus dirampok secara masif, sistematis, dan terstruktur, yang menyebabkan dampak luar biasa bagi hajat hidup dan kemaslahatan rakyat Indonesia.” Bangsa ini bukan hanya sekadar mengalami kemiskinan. Tapi ada proses pemiskinan sistemik,” kata pendiri Kontras bersama almarhum Munir ini.
Bambang mengungkapkan, sekarang ini, masalah utama yang harus dihadapi masyarakat bukan hanya soal pendapatan dan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari yang tidak memadai.
Tapi lebih karena ketiadaan dan ketidakmampuan rakyat miskin dalam mendapatkan akses atas kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, pelayanan kesehatan dan gizi yang cukup, serta tercerabutnya hak politik, ekonomi dan demokrasi.
Selain itu, lanjut dia, adanya ketidakadilan struktural yang bukan hanya soal ketidakmampuan lembaga peradilan memutus perkara dengan adil. Tapi juga tindakan dari lembaga penegakan hukum yang tidak berpihak pada daulat rakyat.
“Kini, para lembaga itu justru menjadi instrumen kekuasaan serta pemilik modal yang merampok sumber daya negara,” ungkap Bambang yang pernah menjabat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Oleh karena itu, menurut dia, pembentukan Lembaga Bantuan Hukum di salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia melalui berbagai perguruan tingginya ini adalah upaya strategis dalam situasi yang sangat tepat untuk mengembalikan cita-cita dan mandat kemerdekaan.
“Pendirian LBHM ini adalah upaya tepat untuk wujudkan daluat hukum yang berpijak pada daulat rakyat dan kemanusia,” pungkasnya. (Aan)