PWMU.CO-Nasyiatul Aisyiyah Kota Malang mengadakan Musyawarah Kerja Daerah (Musykerda) I di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Ahad (20/1/2019). Salah satu agendanya adalah penyegaran personalia untuk menggairahkan gerak organisasi.
Acara diikuti seluruh jajaran pimpinan harian PDNA serta PCNA se-Kota Malang. Dengan mengangkat tema Membangun Sinergitas Gerakan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan Kota Malang, musykerda mengevaluasi sejumlah program kerja dari seluruh departemen selama separo periode 2016-2020.
Sekretaris Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Malang Vebrina Reza Wulansari SIP mengatakan, kader Nasyiah perempuan muda produktif. “Awal ikut NA belum menikah, di tengah periode, menikah dan harus berpindah domisili mengikuti suami. Akibatnya posisinya kosong,” katanya.
Begitu juga saat ada kader melahirkan pasti sementara waktu istirahat berorganisasi. ”Seperti ketua PDNA saat ini juga tidak bisa hadir karena baru saja melahirkan. Kita doakan semoga sehat selalu,” tambahnya.
Ada juga pengurus yang bertugas keluar negeri. Misalnya, Ani Dwi Agustina yang sekarang menjadi pengajar Sekolah Indonesia di Riyadh, Saudi Arabia. Bidang kegiatannya belum ada yang menggantikan.
Karena itu saat evaluasi program kerja diputuskan mengisi posisi yang kosong atau tugasnya diserahkan kepada kader lainnya. Vebri juga menjelaskan, selain yang pergi, PDNA juga mendapatkan sejumlah kader baru yang pernah aktif IPM maupun IMM.
Sementara Ketua Majelis Pendidikan Kader (MPK) PDA Kota Malang Uzlifah saat membuka acara menyampaikan, kuatnya kader Nasyiah bermula saat memilih pasangan. Pasangan sudah seharusnya yang seirama, seide, sevisi, dan semisi. ”Inilah yang akan mendukung perjuangan kader Nasyiah sejak di keluarga, hingga di persyarikatan,” ungkapnya.
Ada seloroh yang sering jadi guyonan aktivis organisasi soal kader yang setelah menikah tidak aktif lagi. Muncul istilah biren. Bar rabi leren. Setelah menikah berhenti berorganisasi. Hilang dari peredaran.
Berkeluarga, dia menegaskan, bukan alasan bagi kader untuk tidak aktif. ”Jika menikah dan berkeluarga menjadikan ia tidak aktif, maka ia pantas untuk meninggalkan label dirinya sebagai kader,” kata caleg DPRD Kota Malang ini. (Isna)